Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Usai Berkas Perkara Lengkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 24 Mei 2023 | 20:25 WIB
Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Usai Berkas Perkara Lengkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Mario Dandy saat diperiksa KPK terkait kasus TPPU yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Nasib Mario Dandy Satriyo, aktor utama kasus penganiayaan terhadap David Ozora kini semakin nelangsa.

Pasalnya, jaksa menyatakan bahwa berkas perkara kasus Mario Dandy kini dinyatakan lengkap alias P21, sebagaimana yang diungkapkan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Otomatis, Mario Dandy disangkakan pasal yang lebih lengkap ketimbang sebelumnya.

Berkaca dari situ, maka potensi hukuman yang akan diterima Mario Dandy akan lebih berat dan ia harus mendekam di bui untuk waktu yang lebih lama.

Mari simak perbedaan pasal yang disangkakan kepada Mario Dandy sebelum vs sesudah jaksa memberi lampu hijau sinyal P21 terhadap kasus anak Rafael Alun itu.

Nasib Mario sebelum kasusnya P21: Dibanjiri pasal dari polisi hingga Mahfud MD

Mario Dandy pada awal kasusnya bergulir hanya disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat oleh kepolisian.

Kala itu, Mario Dandy hanya berpotensi dibui selama 5 tahun.

Adapun sosok Menko Polhukam Mahfud MD sempat menuntut para penegak hukum untuk menambahkan Pasal 354 dan 355 KUHP dalam kasus Mario Dandy.

baca juga

Pasal tersebut memuat kalimat 'penganiayaan berat yang direncanakan' dan Mario berpotensi untuk dibui selama 10 hingga 15 tahun jika usulan sang Menko Polhukam diindahkan oleh majelis hakim.

Mario Dandy tambah koleksi pasal usai jaksa nyatakan P21

Senada dengan Danang, Wakajati DKI Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol juga mengonfirmasi bahwa kasus Mario Dandy sudah dinyatakan P21 atau sudah melengkapi berkas perkara.

Agus menambahkan beberapa pasal dari yang sebelumnya disangkakan oleh polisi terhadap Mario Dandy.

Adapun pasal tersebut adalah yang sebelumnya disarankan oleh Mahfud MD yakni tak lain Pasal 355 ayat 1 KUHP.

Kejaksaan juga menambahkan subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP, lebih-lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan/atau 76 C juncto 80 UU Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan Dinyatakan P21, Sidang Segera Digelar

Berkas Perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan Dinyatakan P21, Sidang Segera Digelar

Metro | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:54 WIB

Akhirnya, Setelah 3 Bulan, Berkas Perkara Mario Dandy Cs Dinyatakan Lengkap

Akhirnya, Setelah 3 Bulan, Berkas Perkara Mario Dandy Cs Dinyatakan Lengkap

Jakarta | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:21 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang, Kubu David Ozora: Sampai Bertemu di Pengadilan!

Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang, Kubu David Ozora: Sampai Bertemu di Pengadilan!

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 16:27 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Diserahkan ke Kejari Jaksel dari Polda Metro Jaya

Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Diserahkan ke Kejari Jaksel dari Polda Metro Jaya

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:49 WIB

Kejati DKI Sebut Ayah David Ozora Bakal Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Kejati DKI Sebut Ayah David Ozora Bakal Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:32 WIB

Terkini

BRI Peduli Respons Cepat Gempa Flores, Bantuan Disalurkan ke Maumere dan Mbay

BRI Peduli Respons Cepat Gempa Flores, Bantuan Disalurkan ke Maumere dan Mbay

Surakarta | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Persebaya vs Penang FC Jadi Ajang Rotasi Pemain, Apa Target Bernardo Tavares?

Persebaya vs Penang FC Jadi Ajang Rotasi Pemain, Apa Target Bernardo Tavares?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok

Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok

Malang | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Gempa Guncang Flores, BRI Peduli Sigap Bantu Warga dan Dukung Pemulihan Pascabencana

Gempa Guncang Flores, BRI Peduli Sigap Bantu Warga dan Dukung Pemulihan Pascabencana

Jatim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Novel Celebrity Wedding, Pernikahan Kontrak Antara Akuntan Publik dan Musisi

Novel Celebrity Wedding, Pernikahan Kontrak Antara Akuntan Publik dan Musisi

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:00 WIB

SBY Minta Maaf, Ungkap Alasan Absen Upacara HUT RI ke-81

SBY Minta Maaf, Ungkap Alasan Absen Upacara HUT RI ke-81

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:59 WIB

BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT

BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT

Bogor | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Warga Rempang Ketakutan, Alat Berat Masuk Saat Sinyal dan Listrik Padam

Warga Rempang Ketakutan, Alat Berat Masuk Saat Sinyal dan Listrik Padam

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:50 WIB

1000x Ghea Indrawari, Lagu yang Bikin Saya Berhenti Membandingkan Cinta

1000x Ghea Indrawari, Lagu yang Bikin Saya Berhenti Membandingkan Cinta

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:45 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Spotec, Harga Rp300 Ribuan Empuk dan Nyaman Dipakai

4 Rekomendasi Sepatu Lari Spotec, Harga Rp300 Ribuan Empuk dan Nyaman Dipakai

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:35 WIB

×