Ungkit Nurhadi Buron, Novel Baswedan soal KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Aneh dan Janggal!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 25 Mei 2023 | 12:23 WIB
Ungkit Nurhadi Buron, Novel Baswedan soal KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Aneh dan Janggal!
Ungkit Nurhadi Buron, Novel Baswedan soal KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Aneh dan Janggal!

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai sikap pimpinan KPK janggal, karena tidak menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya, Dadan Tri Yudianto yang sudah berstatus tersangka.

Novel menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, tim penyidik KPK sudah menyiapkan administrasi penahanan terhadap Hasbi Hasan dan Dadan Tri.

"Ya, keputusan tersebut memang tidak lazim. Karena infonya beredar bahwa KPK/penyidik sudah sampai menyiapkan administasi untuk penahanan. Artinya segala pertimbangan, baik fakta obyektif dan subyektif sebaimana dimaksud dalam KUHAP telah dipertimbangkan," kata Novel dihubungi wartawan, Kamis (25/5/2023).

Masih dari informasi yang diterimanya, tidak dilakukannya penahanan terhadap kedua tersangka diduga karena pimpinan KPK.

"Tidak jadinya dilakukan penahanan karena pimpinan, yang dikhawatirkan bila ada alasan konflik kepentingan atau digunakan untuk kepentingan yang justru melanggar etik di KPK. Hal ini tidak berlebihan, karena dokumen rahasia hasil penyelidikan saja dibocorkan oleh pimpinan KPK sendiri," ujarnya.

Novel mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang menyebut, penahanan terhadap tersangka bukan keharusan, dengan tiga pertimbangan, melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan untuk penahanan diatur di KUHAP alasan obyektif, mengenai syarat persangkaan yang bisa ditahan. Syarat subyektif, melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan pidana lagi. Ketika penyidik sudah membuat administrasi penahanan untuk ditandatangani oleh pimpinan, mestinya semua alasan tersebut tidak ada isu lagi," jelas Novel.

"Sehingga ketika pimpinan menolak untuk dilakukan penahanan, maka itu hal janggal dan aneh. Belum lagi pengalaman sebelumnya Sekretaris MA atas nama Nurhadi pernah melarikan diri," tegasnya.

Alasan Tidak Ditahan

baca juga

Diberitakan sebelumnya, KPK tidak menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan setelah menjalani pemeriksana perdananya sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (24/5/2023) lalu.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. [Suara.com/Yaumal]
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. [Suara.com/Yaumal]

Tak hanya Hasbi Hasan, KPK juga urung menahan Dadan Tri setelah diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan alasan tidak ditahannya Hasbi Hasan dan Dadan Tri. Dia menyebut penahanan bukan suatu keharusan.

"Penahanan bukan suatu keharusan. Penahanan merupakan upaya paksa, jika penyidik dihadapkan pada kondisinya ada alasan takut tersangka melarikan diri, takut menghilangkan alat bukti dan juga di khawatir kan akan mengulangi perbuatannya kembali," kata Ghufron dihubungi wartawan, Rabu.

"Jika terhadap tersangka tidak ada ke khawatiran tiga hal tersebut. penyidik tidak memerlukan penahanan. Atau ketika sudah akan sidang agar memudahkan pemeriksaan baru kita tahan" sambungnya.

Ghufron pun menyebut, KPK tidak melihat tiga hal tersebut sehingga tidak melakukan penahaan terhadap Hasbi Hasan dan Dadan Tri.

"Bukan yakin atau tidak. Sepanjang masih tidak ada alasan tersebut, yang ditunjukkan yang bersangkutan, hadir memenuhi, artinya masih tidak ada kekhawatiran melarikan diri," kata Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tidak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Nurul Ghufron: Penahan Bukan Keharusan

KPK Tidak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Nurul Ghufron: Penahan Bukan Keharusan

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 21:53 WIB

Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa, MAKI Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Melarikan Diri

Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa, MAKI Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Melarikan Diri

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:20 WIB

Boyamin Pertanyakan KPK Tidak Langsung Tahan Tersangka Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

Boyamin Pertanyakan KPK Tidak Langsung Tahan Tersangka Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:06 WIB

Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa 7 Jam, Mengapa?

Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa 7 Jam, Mengapa?

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 18:25 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×