Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa, MAKI Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Melarikan Diri

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 24 Mei 2023 | 19:20 WIB
Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa, MAKI Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Melarikan Diri
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto usai diperiksa KPK, Rabu (24/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya, Dadan Tri Yudianto rampung menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA. Meski sudah berstatus sebagai tersangka, KPK tak langsung menahan Hasbi dan Dadan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman khawatir, keduanya malah berupaya melarikan diri. Kemudian para saksi dalam perkara tersebut, menurut Boyamin berpotensi menghilangkan barang bukti.

"Dan dengan tidak ditahan, itu kan potensi mempengaruhi saksi-saksi lain. Berpotensi menghilangkan barang bukti dan juga berpotensi melarikan diri," kata Boyamin dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2023).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat melaporkan Mahfud dkk ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat melaporkan Mahfud dkk ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Boyamin lantas mempertanyakan alasan KPK tidak menahan Hasbi Hasan dan Dadan Tri. Dia lantas menilai kualitas lembaga antikorupsi menurun.

"Ya, agak aneh dan menyayangkan, KPK kok sekarang standarnya semakin menurun. Kalau dulu pengumuman tersangka atau pemanggilan tersangka kemudian ditahan seperti Aziz Syamsuddin dan lain-lain itu kan ditahan. Nggak ada yang enggak ditahan," ujarnya.

Dia pun meminta KPK memperbaiki prosedur dan mekanisme penanganan perkaranya.

"Saya mengimbau, KPK supaya ini diperbaiki mekanisme dan prosedur ini. Diumumkan, kenapa tidak ditahan? Meski saya yakin, masyarakat tidak akan percaya dengan segala alasannya karena biasanya KPK nahan," tegasnya.

Sementara itu, KPK belum memberikan pernyataan soal tidak dilakukannya penahanan terhadap Hasbi Hasan dan Dadan Tri. Suara.com telah menghubungi Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan WhatsApp. Namun Ali belum juga merespons hingga berita ini diterbitkan.

Ditetapkan Tersangka

baca juga

Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pada pemeriksaannya pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.

Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. [Suara.com/Yaumal]
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. [Suara.com/Yaumal]

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.

Sebanyak 15 tersangka, dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.

Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Boyamin Pertanyakan KPK Tidak Langsung Tahan Tersangka Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

Boyamin Pertanyakan KPK Tidak Langsung Tahan Tersangka Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:06 WIB

Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa 7 Jam, Mengapa?

Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa 7 Jam, Mengapa?

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 18:25 WIB

KPK Geledah Kantor Kemensos, Politisi Demokrat: Jangan Gentar Jika Dituduh Kadrun

KPK Geledah Kantor Kemensos, Politisi Demokrat: Jangan Gentar Jika Dituduh Kadrun

Sumatera | Rabu, 24 Mei 2023 | 17:16 WIB

5 Fakta KPK Geledah Kemensos, Risma Tegas Copot Pegawai yang Terlibat Korupsi Bansos

5 Fakta KPK Geledah Kemensos, Risma Tegas Copot Pegawai yang Terlibat Korupsi Bansos

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 17:00 WIB

Profil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Asal-usul Harta Kekayaannya Bakal Diusut KPK

Profil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Asal-usul Harta Kekayaannya Bakal Diusut KPK

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×