Aset Tersangka Kasus Korupsi BTS yang Disita Kejagung: Ada Mobil Mewah Johnny G Plate

Kamis, 25 Mei 2023 | 15:19 WIB
Aset Tersangka Kasus Korupsi BTS yang Disita Kejagung: Ada Mobil Mewah Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun aset milik Anang yang disita Kejagung diantaranya sebidang tanah dan sejumlah kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, berikut rinciannya: 

Satu unit mobil BMW / X5 Nopol B 1869 ZJC warna hitam metalik nomor rangka MHHCR6601NKA02640, no. mesin:18096652, beserta STNK dan kunci.

  • Satu unit kendaraan bermotor roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DFQ, merek Honda HR-V tahun pembuatan 2022, warna abu-abu metalik, nomor rangka MHRRV3870NJ200737, nomor mesin, L15ZF1301613.
  • Satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merk Ducati Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver, nomor rangka ML0KC06AAKT001200, nomor mesin ML0800A26901086.
  • Satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU, merk Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau, nomor rangka SMTTAP20VUNBA3055, nomor mesin VAR5331.

Selain memiliki beberapa kendaraan roda empat dan roda dua yang mewah, tersangka dugaan korupsi Base Transciver Station (BTS) Anang Achmad Latif yang menjabat sebagai menjabat Direktur di Kominfo juga memiliki sebidang tanah.

Sebidang tanah seluas 261 meter berlokasi di kawasan strategis yang ada di kawasan Jakarta Selatan, tepatnya di di South Grove, Unit No: 08, Tipe: SG, luas tanah: 261 m2, luas bangunan: 433 m2, lokasi: Jl. Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut berita acara serah terima, tanah tersebut sudah dimiliki yang bersangkutan pada 24 Agustus 2020 dengan pinjam pakai nama orang lain.

3. Sebidang tanah dan 2 mobil mewah milik tersangka GMS

Sejumlah aset milik tersangka lainnya yang berinisal GMS juga disita oleh Kejaksaan Agung.

Di antaranya satu unit mobil mewah merek Toyota Venturer berwarna hitam dengan Nopol B 166 GLB dengan STNKB Nomor: 11153456 dengan nomor rangka: MHFAW8EM9HO207404.

Selain itu ada juga mobil mewah merk Lexus berwarna hitam dengan Nopol B 2188 SJE dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor: 15042951.

Baca Juga: Kades Katulisan Korupsi Dana Desa Rp499 Juta, Uangnya Untuk Beli Skincare?

Selain kendaraan bermotor, Kejagung juga menyita sejumlah bidang tanah milik GMS, di antaranya yang terletak di Jln. Denpasar Barat Blok.C/6. Kav. No.18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, seluas 432 meter persegi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI