Aset Tersangka Kasus Korupsi BTS yang Disita Kejagung: Ada Mobil Mewah Johnny G Plate

Kamis, 25 Mei 2023 | 15:19 WIB
Aset Tersangka Kasus Korupsi BTS yang Disita Kejagung: Ada Mobil Mewah Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Sebidang tanah dan 2 mobil mewah milik tersangka GMS

Sejumlah aset milik tersangka lainnya yang berinisal GMS juga disita oleh Kejaksaan Agung.

Di antaranya satu unit mobil mewah merek Toyota Venturer berwarna hitam dengan Nopol B 166 GLB dengan STNKB Nomor: 11153456 dengan nomor rangka: MHFAW8EM9HO207404.

Selain itu ada juga mobil mewah merk Lexus berwarna hitam dengan Nopol B 2188 SJE dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor: 15042951.

Selain kendaraan bermotor, Kejagung juga menyita sejumlah bidang tanah milik GMS, di antaranya yang terletak di Jln. Denpasar Barat Blok.C/6. Kav. No.18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, seluas 432 meter persegi.

4.  Dua bidang tanah milik IH di Jawa Barat

Tersangka lainnya terkait kasus dugaan korupsi BTS, yakni IH yang memiliki dua bidang tanah di sekitaran Jawa Barat.

Tanah seluas 1000 meter yang berlokasi di Jalan Graha Indah Golf 1 nomor 11 Kavling 7 A Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Sebidang tanah lainnya seluas 346 meter persegi yang berlokasi Dago Asri Kota Bandung sudah bersertifikat hak milik dengan Nomor SHM 6767.

Baca Juga: Kades Katulisan Korupsi Dana Desa Rp499 Juta, Uangnya Untuk Beli Skincare?

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI