deli

Kades di Banten Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta, Buat Beli Skincare?

Deli Suara.Com
Kamis, 25 Mei 2023 | 14:09 WIB
Kades di Banten Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta, Buat Beli Skincare?
Kades Katulisan Erpin Kuswati ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp 2,3 miliar. ([Bantennews.com])

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten menahan tersangka kasus korupsi dana desa yang diduga dilakukan Kepala Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal Erpin Kuswati.

Ia sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp 2,3 miliar. Penahanan tersebut dilakukan Kejari Serang pada Selasa (23/5/2023).

Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan dalam penyidikan, penyidik menemukan sejumlah temuan dari penggunaan Dana Desa. Diantaranya kelebihan pembayaran dan tidak menyetorkannta ke Kas Desa hingga tidak membayarkan honor kepada penjaga kantor pada tahun 2021.

"Ada kelebihan pembayaran, tidak disetorkannya pajak ke Kas Negara, tidak diserahkannya honor kepada penjaga kantor, kegiatan fisik yang masih dalam proses perhitungan," ujarnya melalui keterangan seperti dikutip Banten News-jaringan Suara.com.

Perkara korupsi tersebut bermula saat Desa Katulisan menerima anggaran Rp 1,3 miliar pada tahun 2020. Secara rinci, uang tersebut berasal dari Dana Desa Murni tahun 2020 senilai Rp724 juta dan sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp585 juta. Selain itu, Desa Katulisan kembali mendapatkan Dana Desa Murni tahun 2021 sebesar Rp1 miliar.

Adyantama beralasan, penahanan Erpin dilakukan lantaran khawatir tersangka bakal kabur, merusak dan menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana.

"Tersangka ditahan pada 23 Mei 2023 selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Serang," ucapnya.

Berdasarkan hasil sementara laporan audit Inspektorat Kabupaten Serang, penyelewengan dana yang dilakukan Erpin menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 499,3 juta.

Namun, ia belum bisa menjelaskan, aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja dan mengalir ke mana saja karena masih proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Viral Detik-detik Kades di Jember Meninggal di Atas Panggung Saat Bernyanyi Diiringi Elekton

"Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Meski begitu, Adyatana memastikan Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia juga menduga ada kemungkinan tersangka lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI