Kapolda Metro Jaya Bicara Nasib Mario Dandy Jika Jadi Tersangka Kasus Pencabulan AG

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 04:59 WIB
Kapolda Metro Jaya Bicara Nasib Mario Dandy Jika Jadi Tersangka Kasus Pencabulan AG
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (tengah) bersama jajaran saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara terkait nasib Mario Dandy jika ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap terdakwa anak AG (15). Diketahui, Mario merupakan tersangka utama di kasus penganiayaan David Ozora.

Karyoto menilai berkas perkara kasus pencabulan bisa saja dijadikan satu dengan berkas kasus penganiayaan. Namun hal itu tetap diserahkan sepenuhnya kepada jaksa penuntut umum (JPU) sebagai pihak yang mengawal jalannya persidangan.

"Bisa (digabungkan berkas perkaranya). Nanti tinggal lihat kejaksaan melihat peluang itu," kata Karyoto kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Menurut Karyoto, penggabungan berkas perkara merupakan suatu hal yang wajar dalam penanganan perkara pidana.

"Tapi kalau memang ini waktunya agak lama untuk P21 pasti dipisah," kata Karyoto.

Kendati begitu, kecil kemungkinan berkas perkara Mario di kasus penganiayaan dan pencabulan dijadikan satu untuk disidangkan.

"Berat," ucapnya.

Lebih lanjut, apabila Mario ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencabulan, maka nantinya anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu akan menyandang dua status hukum.

"Ya bisa dalam waktu yang sama dia bisa menjadi tersangka kami juga di kejaksaan terdakwa. Bahkan nanti bisa juga sudah jadi terpidana menjadi lagi bisa," imbuhnya.

Naik Penyidikan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap mantan pacarnya AG (15) ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait tindak pidana tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Jumat (26/5/2023) siang tadi.

"Penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini dan setelah dilakukan gelar perkara. Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikan proses penyelidikan ke proses penyidikan," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (26/5/2023) malam.

Dalam perkara ini, lanjut Hengki, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Copot-Pasang Kabel Ties Mario Dandy Nggak Jadi Editan? Kapolda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf

Kontroversi Copot-Pasang Kabel Ties Mario Dandy Nggak Jadi Editan? Kapolda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf

| Minggu, 28 Mei 2023 | 19:44 WIB

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Usai Video Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Usai Video Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri

| Minggu, 28 Mei 2023 | 21:54 WIB

Sederet Fakta Mario Dandy Penganiaya Anak GP Ansor Diperlakukan Istimewa

Sederet Fakta Mario Dandy Penganiaya Anak GP Ansor Diperlakukan Istimewa

| Minggu, 28 Mei 2023 | 20:17 WIB

Viral Mario Dandy Lepas Pasang Borgol Sesuka Hati, Warganet: Hukum Santet!

Viral Mario Dandy Lepas Pasang Borgol Sesuka Hati, Warganet: Hukum Santet!

| Minggu, 28 Mei 2023 | 20:13 WIB

Angela Lee Kecelakaan, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Soal Mario Dandy

Angela Lee Kecelakaan, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Soal Mario Dandy

Entertainment | Senin, 29 Mei 2023 | 00:05 WIB

Mario Dandy Bisa Lepas Pasang Sendiri Borgol Seenaknya, Polisi Malah Duduk Santai?

Mario Dandy Bisa Lepas Pasang Sendiri Borgol Seenaknya, Polisi Malah Duduk Santai?

| Minggu, 28 Mei 2023 | 19:30 WIB

Polisi Sebut Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri Hasil Editan, Netizen Bilang Begini

Polisi Sebut Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri Hasil Editan, Netizen Bilang Begini

Entertainment | Minggu, 28 Mei 2023 | 19:50 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB