Perbedaan Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

Aulia Hafisa | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 17:44 WIB
Perbedaan Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
Ilustrasi orang berobat - Perbedaan Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan (Freepik)

Suara.com - BPJS Kesehatan menawarkan tiga kelas keanggotaan, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Secara umum, layanan medis yang diberikan pada semua kelas tersebut adalah sama, tetapi terdapat perbedaan dalam hal fasilitas non-medis, terutama untuk rawat inap, serta iuran yang harus dibayarkan setiap bulan.

Berikut ini adalah perbedaan yang ada dalam fasilitas dan iuran untuk kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan:

1. Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1

Peserta kelas 1 BPJS Kesehatan membayar iuran sebesar Rp150.000 per bulan (untuk keanggotaan individu). Layanan medis yang diberikan sama dengan peserta kelas lainnya.

Perbedaannya terletak pada layanan rawat inap. Peserta kelas 1 mendapatkan kamar inap dengan jumlah pasien terbatas, yaitu 2-4 orang per kamar. Peserta kelas ini juga memiliki pilihan untuk pindah ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan.

2. Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2

Kelas 2 BPJS Kesehatan memiliki iuran sebesar Rp100.000 per bulan (untuk keanggotaan individu). Layanan medis yang diberikan sama dengan peserta kelas 3, tetapi peserta kelas 2 mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas 3-5 orang. Peserta kelas ini juga memiliki opsi untuk mendapatkan kamar VIP dengan membayar biaya tambahan.

3. Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Kelas 3 adalah kelas dengan iuran terendah di BPJS Kesehatan, yaitu Rp35.000 per bulan (untuk keanggotaan individu). Peserta kelas ini mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas 4-6 orang, namun di beberapa rumah sakit, kapasitas kamar bisa lebih banyak. Dalam situasi tertentu, pasien kelas 3 dapat sementara waktu berada di ruang rawat inap lain hingga ruang kelas 3 tersedia, tetapi selisih biayanya harus ditanggung pasien.

Memahami perbedaan fasilitas dan iuran untuk setiap kelas di BPJS Kesehatan penting untuk menentukan pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasusnya Meningkat, Apakah Penyakit Sifilis Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kasusnya Meningkat, Apakah Penyakit Sifilis Ditanggung BPJS Kesehatan?

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:32 WIB

PNS Dapat BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Simak Rinciannya Berikut Ini

PNS Dapat BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Simak Rinciannya Berikut Ini

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:47 WIB

Mudah! Begini Cara dan Syarat Daftar BPJS Lewat HP

Mudah! Begini Cara dan Syarat Daftar BPJS Lewat HP

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:41 WIB

Terkini

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB