Mudah! Begini Cara dan Syarat Daftar BPJS Lewat HP

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:41 WIB
Mudah! Begini Cara dan Syarat Daftar BPJS Lewat HP
Ilustrasi daftar BPJS Kesehatan secara online (George Dolgikh/Pexels)

Suara.com - Menjadi salah satu lembaga yang cukup populer belakangan ini karena manfaat yang diberikannya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ternyata menyediakan layanan online untuk pendaftaran anggota baru. Cara dan syarat daftar BPJS lewat HP dapat Anda temukan di artikel ini.

Pendaftaran keanggotaan BPJS Kesehatan sendiri memang dapat dilakukan secara online. Bahkan menggunakan smartphone yang Anda miliki saja, sudah cukup, selama prosedur dan syarat yang diperlukan sudah dilengkapi.

Syarat Daftar BPJS Lewat HP

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi dapat Anda cermati di bagian berikut ini.

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk atau Akta Kelahiran
  • Buku Rekening Tabungan, dapat berupa BCA, BNI, BRI, BTN, atau Mandiri, atau dapat pula melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir yang dimiliki

Jika sudah semua syarat berkas ini disiapkan, berikutnya cermati cara daftarnya di bagian berikut.

Daftar BPJS Online

  • Untuk bisa mendaftarkan diri melalui smartphone, Anda harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu. Setelah aplikasi ini Anda miliki, Anda bisa ikuti langkah berikut.
  • Siapkan kelengkapan data yang diperlukan, NIK, KK, dan nomor rekening bank
  • Klik menu Daftar di aplikasi tersebut, dan pilih Pendaftaran Peserta Baru
  • Baca syarat dan ketentuan yang ada di laman tersebut, klik Saya Setuju, kemudian klik Selanjutnya
  • Masukkan NIK dan kode Captcha yang tersaji, klik Cari
  • Data nama calon peserta akan muncul sesuai dengan apa yang terdaftar di Dukcapil
  • Kemudian masukkan data diri yang diperlukan secara lengkap, klik Selanjutnya
  • Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan kelas yang diinginkan
  • Masukkan email untuk dikirimi kode verifikasi, lalu klik Simpan
  • Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran
  • Secara resmi Anda telah terdaftar di BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran pertama ini
  • Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat diunduh setiap saat

Bukan proses yang sulit bukan? Hanya saja, dihimbau untuk memastikan bahwa jaringan internet yang digunakan benar-benar stabil agar proses ini tidak terganggu dan menimbulkan masalah untuk Anda.

Sebenarnya, keberadaan BPJS Kesehatan ini benar-benar dapat membantu banyak hal untuk layanan kesehatan bagi masyarakat di setiap golongan. Dengan iuran yang dibayarkan setiap bulan, anggotanya dapat memperoleh pelayanan kesehatan mendasar, sehingga dapat membantu pemulihan dan perawatan penyakit.

Itu tadi sekilas mengenai cara dan syarat daftar BPJS lewat HP yang bisa disajikan dalam artikel ini. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammadiyah Miliki Banyak Faskes dan Lembaga Pendidikan Simak Penuturan Ketua PDM Garut Agus Rahmat

Muhammadiyah Miliki Banyak Faskes dan Lembaga Pendidikan Simak Penuturan Ketua PDM Garut Agus Rahmat

| Kamis, 25 Mei 2023 | 10:30 WIB

Cara Tambal Gigi dengan BPJS Kesehatan, Simak Prosedur yang Ditanggung

Cara Tambal Gigi dengan BPJS Kesehatan, Simak Prosedur yang Ditanggung

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 10:23 WIB

12 Langkah Cara Mudah Mendapatkan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

12 Langkah Cara Mudah Mendapatkan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 10:01 WIB

Terkini

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB