KPU Akan Bikin Aturan Sumbangan Dana Kampanye Via Uang Elektronik

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 21:12 WIB
KPU Akan Bikin Aturan Sumbangan Dana Kampanye Via Uang Elektronik
Komisioner KPU RI Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membuat aturan terkait sumbangan dana kampanye dalam bentuk uang elektronik. Aturan itu bakal dituangkan di PKPU tentang Dana Kampanye.

Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan aturan sumbangan dana kampanye melalui uang elektronik ini penyesuaikan dengan perkembangan teknologi kekinian. Sejauh ini belum ada aturan terakit.

"Ini mengakibatkan munculnya jenis sumbangan dalam bentuk uang elektronik. Misalnya hari ini namanya e-wallet, e-money dan sejenisnya yang pada dasarnya uang-uang tersebut bisa jadi tidak menggunakan jenis rekening," kata Idham dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (29/5/2023).

Idham mencontohkan perkembangan uang elektronik kini telah mejadi kebiasaan hidup bayhak orang. Tentu menjadi penting juga bagi KPU untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan zaman.

"Sesuai ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 sumbangan dalam bentuk uang wajib disetorkan ke dalam rekening khusus dana kampanye. Dalam hal ini sumbangan dalam bentuk uang elektronik wajib masuk ke dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan," ujar Idham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akun Medsos Kampanye Dibatasi Hanya 20 Akun

Akun Medsos Kampanye Dibatasi Hanya 20 Akun

| Senin, 29 Mei 2023 | 17:57 WIB

Mahfud MD: Tak Perlu Risau Apapun Keputusan MK, yang Was-Was Nanti Parpol

Mahfud MD: Tak Perlu Risau Apapun Keputusan MK, yang Was-Was Nanti Parpol

| Senin, 29 Mei 2023 | 15:46 WIB

KPU Akan Cek Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba

KPU Akan Cek Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba

Surakarta | Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:38 WIB

Terkini

Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan

Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:58 WIB

Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi

Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:50 WIB

SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar

SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:47 WIB

Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu

Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:40 WIB

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:35 WIB

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:25 WIB

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:21 WIB

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:13 WIB