6 Fakta Baru Kasus ABG Disetubuhi 11 Pria di Sulteng, Polisi Bilang Bukan Pemerkosaan

Farah Nabilla

Kamis, 01 Juni 2023 | 14:28 WIB
6 Fakta Baru Kasus ABG Disetubuhi 11 Pria di Sulteng, Polisi Bilang Bukan Pemerkosaan
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com]

Suara.com - Kasus persetubuhan bergilir yang menyebabkan RO (15), remaja perempuan asal Parigi Moutong hingga mengalami gangguan pada rahimnya kembali diusut oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

RO yang awalnya menjadi relawan di daerah tersebut malah menjadi korban persetubuhan oleh para pelaku yang tinggal di daerah tersebut. Setelah menangkap 5 orang pelaku persetubuhan dari 11 orang yang diduga ikut menyetubuhi RO ini, pihak Polda Sulteng pun melakukan investigasi mendalam atas kasus ini.

Beberapa fakta pun dibeberkan pihak Polda Sulteng sambil meluruskan apa yang dianggap simpang siur di masyarakat.

Lalu, apa saja fakta terbaru pasca penangkapan pelaku? Simak inilah selengkapnya.

1. Kapolda Sulteng luruskan kalimat pemerkosaan

Setelah sebelumnya RO diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 11 orang pelaku, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho pun meluruskan kalimat "pemerkosaan" yang beredar di berbagai media menjadi "persetubuhan" karena menganggap tindakan tak terpuji yang dilakukan 11 orang pelaku tersebut tidak dilakukan dengan ancaman.

2. Ungkap intensitas pelaku setubuhi korban

Kapolda Sulteng pun mengungkap bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi mendalam atas kasus ini, termasuk pengakuan 5 orang pelaku yang sudah ditangkap. Dari pengakuan para pelaku.

Masing-masing pelaku mengaku sudah menyetubuhi korban lebih dari 1 kali, dimana pelaku MT menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, pelaku ARH melakukan sebanyak 6 kali, AR melakukan sebanyak 4 kali, pelaku AK melakukan sebanyak 4 kali, dan pelaku HR melakukan sebanyak 2 kali.

baca juga

3. Masih lakukan pemeriksaan ke terduga polisi

Di antara para pelaku yang berprofesi sebagai petani, pegawai, guru SD, hingga kepala desa, Polda Sulteng pun juga menangkap terduga pelaku lain berinisial MPS yang merupakan anggota Polri. Namun, MPS sendiri masih menjalani pemeriksaan dan sudah ditahan di Mako Brimob Sulteng.

4. Persetubuhan dilakukan di berbeda-beda tempat

Persetubuhan yang awalnya diduga dilakukan secara bergilir ini diungkap pihak Polda Sulteng dilakukan masing-masing pelaku di tempat yang berbeda-beda. Total, ada 7 TKP yang diungkap pihak Polda Sulteng, yaitu di rumah pelaku AK, di kantor sekretariat desa, di 3 buah penginapan, di pinggir sungai hingga di rumah pondokan di sekitar Parigi.

5. Polisi masih lakukan pengejaran

Dari 5 orang pelaku yang sudah ditangkap dan lainnya terdeteksi keberadaannya, pihak Polda Sulteng berkomitmen untuk terus mengejar 3 orang pelaku lain yang masih buron. Para pelaku akan diadili nantinya dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

6. Kondisi terakhir RO

Kasus persetubuhan yang dialami RO sendiri membuat RO harus dilarikan ke rumah sakit di Palu karena mengalami infeksi pada rahim. RO pun didampingi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah hingga saat ini.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gadis ABG Dirudapaksa 11 Orang Menurut Polda Sulteng Bukan Kasus Pemerkosaan, Publik: Astagfirullah, Ya Allah

Gadis ABG Dirudapaksa 11 Orang Menurut Polda Sulteng Bukan Kasus Pemerkosaan, Publik: Astagfirullah, Ya Allah

Moots | Kamis, 01 Juni 2023 | 12:14 WIB

Polda Sulawesi Tengah: Bukan Pemerkosaan, Tapi Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Polda Sulawesi Tengah: Bukan Pemerkosaan, Tapi Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sulsel | Kamis, 01 Juni 2023 | 10:31 WIB

Pemerkosa Anak 16 Tahun Parigi Moutong Melarikan Diri, Polda Sulteng: Tiga DPO

Pemerkosa Anak 16 Tahun Parigi Moutong Melarikan Diri, Polda Sulteng: Tiga DPO

Serang | Kamis, 01 Juni 2023 | 09:59 WIB

Update Terkini Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 10 Pria Cabul: 7 Pelaku Ditangkap, 3 Buron

Update Terkini Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 10 Pria Cabul: 7 Pelaku Ditangkap, 3 Buron

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 08:30 WIB

Durhaka! Gelap Mata Karena Harta, Pria Morowali Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Mulut Dibekap Disumpal Kain

Durhaka! Gelap Mata Karena Harta, Pria Morowali Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Mulut Dibekap Disumpal Kain

Deli | Kamis, 01 Juni 2023 | 06:28 WIB

Pelaku Kepala Desa Akui Siap Nikahi Gadis 15 Tahun Korban Pemerkosaan

Pelaku Kepala Desa Akui Siap Nikahi Gadis 15 Tahun Korban Pemerkosaan

Soreang | Rabu, 31 Mei 2023 | 18:00 WIB

Babak Baru Kasus Gadis ABG Diperkosa 11 Orang: Kena Tumor Rahim, Mau Dinikahi Pelaku Kades

Babak Baru Kasus Gadis ABG Diperkosa 11 Orang: Kena Tumor Rahim, Mau Dinikahi Pelaku Kades

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×