FIX! Satu Nama Cawapres Anies Diputuskan, Diumumkan Paling Lambat 16 Juli

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 04 Juni 2023 | 08:13 WIB
FIX! Satu Nama Cawapres Anies Diputuskan, Diumumkan Paling Lambat 16 Juli
Anggota Tim Delapan yang terdiri dari (kiri-kanan) Ketua DPP PKS Al-Muzammil Yusuf, Ketua DPP Nasdem Sugeng Suparwoto, Bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Wakil Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman serta Sekjen Partai Nasdem Teuku Rifky Harsya memberikan keterangan pers di kawasan Brawijaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sosok bakal cawapres itu dalam waktu dekat akan diumumkan langsung oleh Anies Baswedan

Teka-teki siapa sosok bakal cawapres Anies Baswedan disebut sudah meruncing ke satu nama. Hal ini setelah dilakukan diskusi antara tiga petinggi di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yakni Ketum NasDem, PKS dan Demokrat.

Hasil keputusan itu diungkap oleh Ketua DPP NasDem Willy Aditya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2023) pekan lalu.

Menurut Willy, setelah mendapatkan satu nama, Anies juga memiliki tugas tersendiri untuk menyampaikan hasil dari pertemuan itu kepada para pimpinan partai.

"Cawapres sudah kita putuskan di Tim Delapan, jadi satu nama dan kemarin Mas Anies ke Pacitan untuk menyampaikan hasil Tim Delapan ke Pak SBY dan Mas AHY, hari ini ke Pak Surya Paloh, nanti ke Presiden PKS dan Habib Salim," beber Willy.

Hanya saja, Willy belum merinci dan menyampaikan nama tersebut kepada publik saat ini. Kata dia, Anies sendirilah yang akan mengumumkannya dalam beberapa waktu ke depan.

"Paling lambat deklarasinya 16 Juli 2023 di Gelora Bung Karno (GBK)," kata Willy sebagaimana dilansir Antara.

Apa Kata Anies?

Di sisi lain, Anies Baswedan menegaskan proses penggodokan cawapres sudah berjalan.

Baca Juga: Sosoknya Makin Jelas, Ini Bocoran Cawapres Anies Baswedan

"Pada waktunya nanti diumumkan, dalam waktu dekat akan bertemu presiden PKS dan Habib Salim," katanya.

Terkait pertemuan dengan SBY di Pacitan, Anies mengatakan sebagai bentuk silaturahmi dan melihat finalisasi pembangunan museum.

"Tentu diskusi politik, diskusi banyak hal, bukan hanya satu tema saja," ujarnya.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI