Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut

Muhamad Yasir

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:12 WIB
Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut
Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John Gobay. [nabirenews.com]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John Gobay meminta Satgas PKH mencabut papan di KM 95 dan KM 102.
  • Penertiban tambang rakyat harus merujuk pada Perda Papua Tengah Nomor 6 Tahun 2026 tanpa tindakan sepihak.
  • DPR Papua Tengah mendesak inventarisasi tambang masyarakat agar ditetapkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat berbadan hukum.

Suara.com - Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John Gobay meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mencabut papan yang dipasang di Kilometer (KM) 95 dan KM 102. Ia menilai penanganan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut harus mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Papua Tengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pertambangan Rakyat.

Sikap itu disampaikan John setelah menerima aspirasi Front Peduli Alam dan Manusia Mee Wilayah Simapitowa yang menggelar aksi damai di Kantor DPR Papua Tengah.

Massa memprotes pemasangan papan oleh Satgas PKH di dua titik tersebut dan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait tanah adat serta aktivitas pertambangan masyarakat.

John mengatakan, Papua Tengah sebagai provinsi baru telah memiliki regulasi yang dapat menjadi dasar untuk menata kegiatan pertambangan masyarakat yang selama ini berjalan tetapi belum memiliki kepastian hukum.

“Sebagai provinsi baru, tentu kita harus mendorong agar kegiatan-kegiatan penambangan masyarakat yang selama ini sudah berjalan, tetapi disebut ilegal karena belum memiliki izin, dapat ditata dan diberikan dasar hukum melalui peraturan daerah ini,” kata John dikutip dari nabirenews.com.

Menurut John, aktivitas pertambangan yang telah berlangsung di tengah masyarakat perlu lebih dulu diinventarisasi.

Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan wilayah itu sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR.

John juga menyoroti langkah Satgas PKH dalam melakukan penertiban di KM 95 dan KM 102. Ia meminta agar tindakan penertiban tidak dilakukan melampaui kewenangan dan tetap sesuai dengan tugas serta fungsi Satgas PKH.

“Kalau memang melakukan penertiban, seharusnya setelah itu Satgas PKH memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah mengenai status kegiatan pertambangan tersebut,” ujarnya.

baca juga

Ia mengungkapkan, hingga kini belum ada koordinasi antara Satgas PKH dan pemerintah daerah terkait operasi di wilayah tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada koordinasi,” tegas John.

Aksi masyarakat adat Meepago di halaman Kantor DPRD Provinsi Papua Tengah. [wagadei.id]
Aksi masyarakat adat Meepago di halaman Kantor DPRD Provinsi Papua Tengah. [wagadei.id]

Menurut John, kondisi tersebut perlu segera diperbaiki agar persoalan pertambangan masyarakat tidak ditangani secara sepihak.

DPR Papua Tengah mendorong pemerintah daerah bersama pihak terkait segera menata wilayah-wilayah yang selama ini menjadi lokasi pertambangan masyarakat dan mengusulkannya sebagai WPR.

Karena itu, ia meminta papan yang dipasang Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 dicabut.
Menurut dia, keberadaan papan tersebut harus disesuaikan dengan proses penataan pertambangan rakyat yang kini telah memiliki dasar melalui Perda Papua Tengah Nomor 6 Tahun 2026.

John menjelaskan, perda tersebut mengatur inventarisasi kegiatan penambangan masyarakat yang telah berlangsung sebelum regulasi itu ditetapkan. Hasil inventarisasi nantinya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengusulkan suatu wilayah menjadi WPR.

“Selanjutnya, izin pertambangan rakyat dapat diberikan kepada pemilik atau masyarakat adat pemilik tanah,” katanya.

Ia menegaskan penataan pertambangan rakyat tidak semata-mata berkaitan dengan penerbitan izin, tetapi juga menyangkut kepastian hukum bagi masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer

Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Nama Norman Joesoef Menguat Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Pengumuman Presiden

Nama Norman Joesoef Menguat Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Pengumuman Presiden

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Guruh Soekarnoputra Akan Dikebumikan di Samping Makam Fatmawati

Guruh Soekarnoputra Akan Dikebumikan di Samping Makam Fatmawati

News | Sabtu, 26 September 2026 | 09:06 WIB

Ilusi Mampu Mencicil: Saat Kemudahan Paylater Menguji Kontrol Diri

Ilusi Mampu Mencicil: Saat Kemudahan Paylater Menguji Kontrol Diri

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 09:00 WIB

Face Oil vs Serum, Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Kamu?

Face Oil vs Serum, Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Kamu?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 08:50 WIB

Akhiri Penantian 28 Tahun: Momen Epic Comeback Timnas Bulu Tangkis Hancurkan China 3-2

Akhiri Penantian 28 Tahun: Momen Epic Comeback Timnas Bulu Tangkis Hancurkan China 3-2

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:50 WIB

Iran Siap Buka Selat Hormuz dalam Seminggu

Iran Siap Buka Selat Hormuz dalam Seminggu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:43 WIB

Berprestasi, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Berprestasi, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 08:39 WIB

Polemik Pembentukan Korps Kadet untuk Pelajar, Akademisi: Rawan Kepentingan Elektoral

Polemik Pembentukan Korps Kadet untuk Pelajar, Akademisi: Rawan Kepentingan Elektoral

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:38 WIB

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:30 WIB

Microsoft Kucurkan 1,7 Miliar Dolar AS ke Indonesia, Meutya Dorong RI Jadi Hub AI ASEAN

Microsoft Kucurkan 1,7 Miliar Dolar AS ke Indonesia, Meutya Dorong RI Jadi Hub AI ASEAN

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 08:30 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Singapura Tanpa Pemain Lokal, John Herdman Beri Jawaban Tegas

Starting XI Timnas Indonesia vs Singapura Tanpa Pemain Lokal, John Herdman Beri Jawaban Tegas

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 08:28 WIB

×