Kapolres Cianjur Instruksikan Tembak di Tempat Geng Motor yang Meresahkan, KontraS: Represif dan Langgar HAM

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 06 Juni 2023 | 20:44 WIB
Kapolres Cianjur Instruksikan Tembak di Tempat Geng Motor yang Meresahkan, KontraS: Represif dan Langgar HAM
Ilustrasi komplotan geng motor. [ANTARA/Andre Angkawijaya]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai instruksi Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan terhadap anggotanya untuk menembak di tempat geng motor berlebihan dan melanggar HAM.

Meski, ulah geng motor tak dipungkiri seringkali meresahkan masyarakat.

"Kami memahami bahwa geng motor seringkali menjadi aktor yang menimbulkan keresahan masyarakat serta melakukan tindak pidana. Namun instruksi tembak di tempat dapat membuka kemungkinan bagi aparat kepolisian untuk melakukan tindakan represif secara berlebihan dan melanggar HAM," kata Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Andi Muhammad Rezaldy kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Andi menjelaskan, Polri semestinya menggunakan kekuatannya dalam pelaksanaan tugas berdasar prinsip legalitas, proporsionalitas, preventif dan masuk akal atau reasonable sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Dalam Perkap tersebut menurutnya juga secara tegas dijelaskan bahwasanya anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya harus mempertimbangkan penggunaan kekuatan dan tidak menjadikan penggunaan senjata api sebagai mekanisme utama.

Selain itu di Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia juga dinyatakan, anggota Polri harus tunduk pada prinsip dasar perlindungan HAM dan patuh pada instrumen-instrumen HAM internasional.

"Kapolres Cianjur seharusnya sadar bahwa sebagai anggota Polri ia terikat pada dua aturan di atas, sebagai anggota Polri yang diberi tugas penegakan hukum, pendekatan yang dikedepankan seharusnya adalah pendekatan penegakan hukum yang sesuai dengan prinsip HAM dan mekanisme hukum acara pidana bukan pendekatan represif yang berpotensi menyebabkan timbulnya korban bahkan korban jiwa," ujar Andi.

Andi mengemukakan, instruksi tembak di tempat terhadap geng motor bukan hanya disampaikan oleh Kapolres Cianjur. Dalam beberapa waktu terakhir berdasar catatan KontraS hal serupa juga sempat disampaikan oleh Kapolres Tasikmalaya dan Kapolda Jawa Barat.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa banyak perwira Polri dalam hal ini Kapolres dan Kapolda yang masih mengedepankan pendekatan represif dan metode kekerasan dalam menanggulangi tindak pidana di tengah masyarakat. Pola tersebut tentu berbahaya karena terkesan membenarkan perbuatan anggota Polri untuk mengenyampingkan prinsip HAM dan proses hukum dalam upaya penanggulangan pidana yang dijalankan," tutur Andi.

baca juga

Berdasarkan pemantauan KontraS, lanjut Andi, sejak Juli 2022-Juni 2023 telah terjadi 27 peristiwa penembakan yang menyebabkan 39 orang meninggal dunia atau extrajudicial killing.

Masih menurutnya, berbagai peristiwa extrajudicial killing tersebut menunjukkan bahwa penembakan masih marak dijadikan sebagai metode penanggulangan tindak pidana oleh Polisi.

"Instruksi tembak langsung seperti yang diperintahkan oleh Kapolres Cianjur hanya akan memperbesar kemungkinan bertambahnya korban tewas akibat penembakan Polisi," katanya.

Atas hal itu, KontraS meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kembali jajarannya agar tidak mengeluarkan instruksi, langkah teknis yang melanggar HAM, ketentuan perundang-undangan, dan peraturan internal Kepolisian yang berlaku.

Selain itu juga, mendesak Kapolda Jawa Barat agar memberi teguran Kepada Kapolres Cianjur serta melakukan evaluasi terkait dengan pengerahan kekuatan aparat di lapangan.

"Ketiga, Kompolnas, Komnas HAM RI dan Ombudsman RI agar menggunakan kewenangan sesuai mandat masing-masing lembaga untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap instruksi semacam ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM oleh aparat Kepolisian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semua Anggota Polisi di Sulawesi Selatan Diperintahkan Tembak di Tempat Pelaku Pembusuran

Semua Anggota Polisi di Sulawesi Selatan Diperintahkan Tembak di Tempat Pelaku Pembusuran

Sulsel | Rabu, 30 November 2022 | 14:06 WIB

Geng Motor di Cianjur Meresahkan, Polisi: Tembak di Tempat

Geng Motor di Cianjur Meresahkan, Polisi: Tembak di Tempat

Bogor | Kamis, 17 November 2022 | 21:53 WIB

Geram Hotman Paris Gegara Preman Terminal Kampung Rambutan: Halo Pak Kapolda Tolong, Bila Perlu Tembak Di Tempat!

Geram Hotman Paris Gegara Preman Terminal Kampung Rambutan: Halo Pak Kapolda Tolong, Bila Perlu Tembak Di Tempat!

News | Kamis, 17 November 2022 | 09:26 WIB

Terkini

Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia

Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?

Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:47 WIB

5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos

5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat

Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×