Berapa Gaji Anggota Brimob? Kok Bisa sampai Setoran Rp 650 Juta ke Komandan

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:24 WIB
Berapa Gaji Anggota Brimob? Kok Bisa sampai Setoran Rp 650 Juta ke Komandan
Ilustrasi Polisi - gaji anggota brimob bripka andry (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tunjangan yang diterima berupa tunjangan kinerja, sesuai dengan pangkat dan golongannya. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018, berikut daftar tunjangan anggota Brimob sesuai dengan pangkat yang dimilikinya.

  • Kelas jabatan 18, Rp 34.902.000
  • Kelas jabatan 17, Rp 29.085.000
  • Kelas jabatan 16, Rp 20.695.000
  • Kelas jabatan 15, Rp 14.721.000
  • Kelas jabatan 14, Rp 11.670.000
  • Kelas jabatan 13, Rp 8.562.000
  • Kelas jabatan 12, Rp 7.271.000
  • Kelas jabatan 11, Rp 5.183.000
  • Kelas jabatan 10, Rp 4.551.000
  • Kelas jabatan 9, Rp 3.781.000
  • Kelas jabatan 8, Rp 3.319.000
  • Kelas jabatan 7, Rp 2.928.000
  • Kelas jabatan 6, Rp 2.702.000
  • Kelas jabatan 5, Rp 2.493.000
  • Kelas jabatan 4, Rp 2.350.000
  • Kelas jabatan 3, Rp 2.216.000
  • Kelas jabatan 2, Rp 2.089.000
  • Kelas jabatan 1, Rp 1.968.000

Itu tadi sekilas informasi mengenai gaji anggota Brimob yang bisa dibagikan dalam artikel ini, terkait dengan kasus yang belakangan terkuat ke publik. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI