6 Fakta Rumah Milik Perwira Polri di Lampung Jadi Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:41 WIB
6 Fakta Rumah Milik Perwira Polri di Lampung Jadi Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal
Ilustrasi TPPO (Pixabay)

Suara.com - Rumahnya seorang perwira Polri yang berada di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung diduga dijadikan tempat penampungan 24 perempuan asal Nusa Tenggara Barat yang merupakan calon pekerja migran ilegal.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Lampung, dimana kepolisian tengah mendalami keterlibatan pemilik rumah itu dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Lantas seperti apakah fakta-fakta yang ditemukan terkait rumah perwira Polri itu? simak ulasannya berikut ini.

1. Rumah telah dipasangi garis polisi

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan kalau rumah yang berada di Jalan Padat Karya, Gang H. Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung itu merupakan milik anggota polisi berpangkat AKBP yang berinisial L.

Kini rumah yang dijadikan tempat penampungan 24 calon pekerja migran illegal itu telah dipasangi garis polisi.

Irjen Helmy mengatakan, kini kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap mengapa 24 calon pekerja migran asa NTB bisa berada di rumah itu.

2. Berada di lahan setengah hektare

Rumah milik perwira menengah Polri yang diduga digunakan untuk menampung 24 calon pekerja migran berada di atas lahan seluas setengah hektare.

baca juga

Di dalam lahan itu terdapat tiga bangunan yang yang dipakai untuk menginap berada di belakang bangunan lainnya.

3. Kondisi rumah sudah tidak layak huni

Ketua RT 06 LK 1 Rajabasa Ngadiono mengatakan, rumah itu sudah tidak layak dihuni. Temboknya nampak sudah kusam.

Tak hanya itu, kondisi bangunannya juga kotor, catnya terlihat pudar seperti tidak terawat. Sementara halamannya telah dipenuhi alang-alang setinggi satu meter.

4. Sudah lama ditinggal pemiliknya

Salah satu warga Jalan Padat Karya Sri mengatakan, rumah tersebut sudah lama tidak ditinggali oleh pemiliknya, AKBP L.

Menurut dia, di rumah tersebut sudah tidak pernah lagi terlihat AKBP L maupun orang tua maupun anak-anaknya. Ia juga tidak menyangka kalau rumah itu akhirnya digunakan sebagai tempat tinggal calon pekerja migran illegal.

5. Dijadikan tempat transit TKI ilegal

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan angkat suara mengenai rumah milik Pamen Mabes Polri yang diduga jadi tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Menurut dia, rumah tersebut digunakan sebagai tempat transit pekerja migran yang akan dikirim ke Timur Tengah. Untuk memastikan hal itu, lanjut Ramadhan, kini Polda Lampung tengah mendalaminya.

"Ada informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit sebagai TPPO," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

6. Didalami Propam

Polda Lampung tentunya akan mendalaminya terlebih dahulu, bagaimana para korban TPPO itu bisa sampai berada di lokasi rumah tersebut.

"Kami akan dalami, apakah betul atau kah bagaimana mereka bisa sampai di lokasi penampungan," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Propam Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri untuk pendalaman lebih lanjut terkait rumah penampungan yang merupakan rumah Perwira Polri.

"Ini harus didalami, apakah mereka sewa, kontrak, pinjam dan sebagainya, kemudian Propam Polda Lampung pun sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes untuk bisa ikut mendalaminya guna melihat secara internal," kata dia.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Perdagangan Orang, Pasutri di Jakbar Ditangkap 22 Korban Berhasil Diselamatkan

Kasus Perdagangan Orang, Pasutri di Jakbar Ditangkap 22 Korban Berhasil Diselamatkan

Video | Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:05 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus TPPO yang Akan Dikirim ke Arab Saudi, 22 Korban Terselamatkan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus TPPO yang Akan Dikirim ke Arab Saudi, 22 Korban Terselamatkan

Purwasuka | Jum'at, 09 Juni 2023 | 08:53 WIB

Pasutri di Jakbar Ditangkap dalam Kasus TPPO, 22 Korban Asal NTB Diselamatkan di Dua Lokasi Penampungan

Pasutri di Jakbar Ditangkap dalam Kasus TPPO, 22 Korban Asal NTB Diselamatkan di Dua Lokasi Penampungan

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 21:32 WIB

Kata Mabes Polri Soal Rumah Perwira Polri Jadi Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal di Bandar Lampung

Kata Mabes Polri Soal Rumah Perwira Polri Jadi Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal di Bandar Lampung

Lampung | Kamis, 08 Juni 2023 | 20:58 WIB

Apa Itu TTPO? Heboh Pekerja Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang

Apa Itu TTPO? Heboh Pekerja Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 20:28 WIB

Terkini

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

×