Apa Itu TTPO? Heboh Pekerja Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 20:28 WIB
Apa Itu TTPO? Heboh Pekerja Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang
Ilustrasi Penyekapan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, apa Itu TTPO (Freepik)

Suara.com - Polri berkomitmen akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya melindungi atau membekingi pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sanki tegas juga menanti bagi para oknum anggota Korps Bhayangkara apabila ada yang terbukti melindungi para pelaku TPPO. Lalu apa itu TTPO? 

Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video memperlihatkan puluhan wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang diduga menjadi korban TTPO. Para korban rencananya akan dikirim ke negara Timur Tengah di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Atas kejadian ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pun menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya yaitu DW (28) warga Bekasi, AR (50) asal Jakarta Timur, IT (26) asal Depok,  dan AL (31) asal Bandung. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengungkapkan, keempat tersangka masuk dalam jaringan Timur Tengah.  

Apa Itu TTPO? 

Menurut Undang-Undang No.21 Tahun 2007, TPPO adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. 

Pengertian istilah tersebut erat kaitannya dengan protokol perdagangan orang (trafiking) dari PBB, dimana Indonesia adalah salah satu peserta yang kerap melakukannya. 

Diketahui, dari banyaknya kasus TTPO di Indonesia beberapa diantaranya dimulai dari penggunaan sosial media. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari l berkenalan lalu berteman di medsos dan berujung jerat TTPO.  

Adapun modus yang kerap ditemukan dari beberapa kasus yang ditangani, mulai dengan cara bujuk rayu. Hal tersebut dilakukan pelaku dengan target remaja-remaja yang ditawari sejumlah kemewahan dan uang. Selain itu, ada pula yang menggunakan modus menawarkan pekerjaan di luar kota atau luar negeri dengan gaji yang cukup besar. 

Bahkan, ditemukan kasus di mana ada teman yang baru saja dikenal di Facebook. Dan menjadikan seorang anak yang masih di bawah umur sebagai korban dengan mengajaknya berjumpa di suatu tempat terlebih dahulu. 

Dari sini diketahui, banyak korban yang kesulitan untuk keluar dari jerat TPPO karena sejumlah faktor. Salah satunya yaitu rasa enggan untuk melapor kejadian tersebut. Dalam beberapa kasus, rasa malu, merasa tidak nyaman, dikhawatirkan dan heboh di lingkungannya, menjadi penyebab para korban enggan melaporkan. 

Pelaku TPPO dalam menjalankan aksinya biasanya akan memilih kelompok rentan sebagai korbannya. Khususunya bagi para wanita dan anak yang berekonomi lemah dan sangat minim ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk dapat melakukan upaya-upaya pencegahan supaya TPPO bisa dihindari. 

Demikianlah informasi mengenai pertanyaan apa itu TTPO. Sebagai upaya pencegahan TTPO, kita harus waspada dan bijak dalam menerima tawaran dari orang lain. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Klaim Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Terlibat Kasus TPPO di Lampung

Polisi Klaim Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Terlibat Kasus TPPO di Lampung

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:43 WIB

Rumah Polisi Diduga Dijadikan Penampungan 24 Wanita Korban TPPO, Polri: Lagi Didalami Propam Polda Lampung

Rumah Polisi Diduga Dijadikan Penampungan 24 Wanita Korban TPPO, Polri: Lagi Didalami Propam Polda Lampung

| Kamis, 08 Juni 2023 | 19:19 WIB

Sesuai Instruksi Presiden, Polri Tak Pandang Bulu Bakal Tindak Tegas Beking Kasus TPPO

Sesuai Instruksi Presiden, Polri Tak Pandang Bulu Bakal Tindak Tegas Beking Kasus TPPO

| Kamis, 08 Juni 2023 | 16:49 WIB

Gerebek 2 Penyalur Migran Ilegal, DPRD Jabar Desak Polisi Usut Tuntas Kasus TPPO di Kabupaten Garut

Gerebek 2 Penyalur Migran Ilegal, DPRD Jabar Desak Polisi Usut Tuntas Kasus TPPO di Kabupaten Garut

| Kamis, 08 Juni 2023 | 13:28 WIB

Terkini

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:31 WIB

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:23 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:00 WIB