Profil Sugeng Suparwoto, Anggota DPR yang Diadukan Soal Dugaan Pelecehan Verbal

Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:00 WIB
Profil Sugeng Suparwoto, Anggota DPR yang Diadukan Soal Dugaan Pelecehan Verbal
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.[dpr.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu, ia berhasil lolos ke Senayan usai memperoleh 55.578 suara padaPileg 2019. Kariernya kian cemerlang hingga kini menjabat Ketua Komisi VII DPR RI.

Tanggapan NasDem Soal Dugaan Pelecehan Sugeng

Atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Sugeng, Partai NasDem pun buka suara. Bendahara Umum Ahmad Sahroni menyebut bahwa yang dilakukan sesama anggota itu secara verbal atau melalui chatting.

Oleh karena itu, pihaknya, kata dia, akan menunggu klarifikasi karena statusnya masih dugaan. Diketahui, Sugeng diminta mendatangi Bareskrim Polri pada 14 Juni mendatang untuk menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang menimpanya tersebut.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sugeng dan sudah bertanya, kalau yang bersangkutan tidak melakukan hal secara fisik, hanya via chattingan yang di-capture oleh Bu AAFS dan akhirnya diaduin ke Bareskrim," ujar Sahroni kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

"Kan masih dugaan ya. Tapi yang dilaporkan oleh Bu AAFS adalah pelecehan seksual verbal. Bukan pelecehan seksual fisik. Jadi masih diklarifikasi oleh Bareskrim, nanti tanggal 14 kita lihat. Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dengan waktu yang sama. (Kalau) MKD itu akan melakukan proses setelah klarifikasi dari kepolisian," lanjutnya.

Tak hanya itu, soal yang sudah sampai di Bareskrim, dikatakan Sahroni juga bukan dalam bentuk laporan. Hal tersebut, dijelaskannya sebagai Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang memang perlu dilakukan klarifikasi terhadap Sugeng Suparwoto oleh pihak Bareskrim. Oleh karenanya, Ketua Komisi VII DPR RI itu pun diminta untuk hadir ke sana pada Rabu pekan depan untuk memberikan penjelasan, bukan menjalani pemeriksaan atau BAP.

"Bukan surat laporan resmi. Itu aduan masyarakat yang diterima Bareskrim, dan Bareskrim harus mengklarifikasi aduan itu. (Sugeng diminta datang) Bukan (BAP), hanya klarifikasi dan iya di MKD juga," jelas Sahroni.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Selain Dilaporkan ke MKD, Sugeng Suparwoto Diadukan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI