"Menurut keterangan tersangka pada saat pemeriksaan, bayi lahir dalam kondisi masih hidup," jelas Andreas Heksa.
"(Bayi) disimpan di kamarnya selama kira-kira 2 hari baru dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai tersangka sendiri hari Rabu malam. Ketemunya Kamis sore oleh warga yang sedang akan merumput," lanjutnya.
Motif membunuh dan membuang bayi
Andreas menyampaikan motif Hikmah membuang bayinya sendiri adalah karena malu.
Hikmah tidak ingin orang lain mengetahui dirinya mengandung dan melahirkan bayi. Pasalnya, anak itu hasil hubungan di luar nikah Hikmah dengan lelaki hidung belang.
Barang bukti yang ditemukan
Andreas mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari barang bukti yang ditemukan beserta keterangan saksi. Barang bukti yang dimaksud berupa kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan “Paguyuban Sido Rukun”.
Kemudian ada pula kaos panjang warna hitam dengan tulisan “We Dream It, We Prove It”. Barang bukti lainnya adalah jilbab warna putih sebanyak dua potong, satu jilbab motif kotak warna hitam dan putih, satu koper warna merah muda, gunting, dan kantong plastik merah.
Hikmah ditangkap di rumahnya
Hikmah akhirnya berhasil diringkus polisi di rumahnya pada Kamis (8/6/2023). Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Pacitan untuk mempertanggungjawabkan aksinya membuat jasad bayi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma