Video soal Intan Jaya Ditonton sampai 4 Kali, Asisten Tuding Haris dan Fatia Menyerang Luhut

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 12 Juni 2023 | 11:20 WIB
Video soal Intan Jaya Ditonton sampai 4 Kali, Asisten Tuding Haris dan Fatia Menyerang Luhut
Video soal Intan Jaya Ditonton sampai 4 Kali, Asisten Tuding Haris dan Fatia Menyerang Luhut. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono, mengaku sudah empat kali menonton konten YouTube Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty tentang Intan Jaya sebelum melapor ke Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu disampaikan Singgih saat bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (12/6/2023).

Singgih mengaku pertama kali menemukan video Haris dan Fatia itu di beranda akun YouTube-nya. Singgih pun berinisiatif untuk menonton video tersebut.

"Pada tanggal 21 Agustus 2021 saya membuka YouTube kemudian YouTube merekomendasikan tontonan video yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya', jadi saya mengetahuinya dari gadget saya," tutur Singgih.

Singgih kemudian melaporkan hal itu kepada Luhut beberapa hari setelah dia menonton video tersebut. Jaksa kemudian bertanya apakah Singgih menonton video itu secara utuh.

"Karena tanggal 21 itu hari Sabtu, kami menyampaikan ke Pak Luhut tanggal 23 hari Senin," kata Singgih.

"Apakah melihat utuh konten YouTube?" tanya jaksa.

"Kami menonton dan melihat secara utuh percakapan dari video konten itu," jawab Singgih.

Setelah itu, Singgih mengaku sudah menonton video Haris dan Fatia itu sebanyak empat kali.

Dia lalu meminta bawahannya yakni Staf Media Internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo untuk menelaah video tersebut.

"Berapa kali saudara menonton konten itu?" cecar jaksa.

"Kurang lebih sebelum melapor ke Pak Luhut ada empat kali saya tonton Yang Mulia," ucap Singgih.

Usai menonton secara utuh, Singgih menduga video itu telah menyerang pribadi Luhut. Contohnya judul konten dan kalimat yang dilontarkan oleh Fatia dalam video tersebut.

"Kami mendapati beberapa hal yang menurut kami menyerang Pak Luhut Yang Mulia," ujar Singgih.

2 Asisten Luhut Bersaksi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim

Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim

News | Senin, 12 Juni 2023 | 10:30 WIB

Giliran Orang Dekat Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini

Giliran Orang Dekat Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini

News | Senin, 12 Juni 2023 | 09:01 WIB

Kilas Balik Pesan WhatsApp Jadi Awal Perseteruan Luhut vs Haris-Fatia: Debat Soal Saham

Kilas Balik Pesan WhatsApp Jadi Awal Perseteruan Luhut vs Haris-Fatia: Debat Soal Saham

News | Sabtu, 10 Juni 2023 | 17:30 WIB

Arti Lord, Istilah Viral di Kasus Luhut vs Haris Azhar, Apa Maksudnya?

Arti Lord, Istilah Viral di Kasus Luhut vs Haris Azhar, Apa Maksudnya?

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:26 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB