Haris Azhar dan Fatia Kompak Tolak Kesaksian Asisten Luhut di Sidang: Tidak Konsisten dan Memprovokasi

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Senin, 12 Juni 2023 | 15:27 WIB
Haris Azhar dan Fatia Kompak Tolak Kesaksian Asisten Luhut di Sidang: Tidak Konsisten dan Memprovokasi
Dua asisten Menko Marves Luhut B Pandjaitan saat bersaksi kasus Haris Azhar dan Fatia KontraS di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

"Iya," singkat Singgih.

Anggota tim hukum Fatia kemudian mencoba mengkonfrontir keterangan Singgih di persidangan dengan keterangan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Sebab di dalam BAP, Singgih menyebut Luhut telah mengalami kerugian materil.

"Tapi di BAP anda mengatakan menimbulkan kerugian materi jadi yang menjadi korban adalah LBP, jadi yang mana yang benar?" tanya tim hukum Haris-Fatia.

"Kami sampaikan saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Singgih.

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana kemudian mencecar Singgih terkait jumlah kerugian yang dialami Luhut dari konten Intan Jaya. Namun begitu, kali ini Singgih berpatokan pada keterangannya di BAP yakni Luhut mengalami kerugian.

"Sempat saudara mengatakan menimbulkan kerugian materi?" tanya Hakim Cokorda.

"Di BAP iya Yang Mulia," jawab Singgih.

"Ada kerugian?" cecar Hakim Cokorda.

"Betul Yang Mulia," jawab Singgih kemudian.

baca juga

Jawaban Singgih yang plin-plan itu membuat tim kuasa hukum Haris-Fatia geram. Tim kuasa hukum Haris-Fatia kembali mencecar hal tersebut ke Singgih.

"Tapi tadi beliau mengatakan, tidak tahu menimbulkan kerugian materil. Jadi apakah benar yang di BAP atau di persidangan?" cecar anggota tim hukum Haris-Fatia.

"Sesuai yang disampaikan di penyidik Yang Mulia," ujar Singgih.

Hakim Cokorda kembali menegaskan jawaban Singgih terkait kerugian materil yang dialami Luhut. Kali ini, Singgih menjawab tidak mengetahui hal tersebut.

Sontak, para pengunjung sidang yang mendengar jawaban Singgih tak konsiten itu pun bersorak.

"Sekarang tegas saja ada kerugian materil atau tidak?" cecar Hakim Cokorda

"Tidak ada Yang Mulia. Eh tidak tahu Yang Mulia," ucap Singgih.

"Huuuu!!," sorak pengunjung sidang.

Anggota tim hukum kemudian meminta majelis hakim menegur Singgih agar memberi kesaksian yang jujur. Sementra di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menegur pengunjung sidang.

"Mohon saksi ditegur Yang Mulia, supaya jujur Yang Mulia," ujar tim hukum Haris-Fatia.

"Mungkin yang ditegur ini pengunjung Yang Mulia untuk tertib dan dikeluarkan saja kalau tidak etis," kata jaksa.

Lagi-lagi, Hakim Cokorda kembali bertanya ke Singgih soal kerugian materil yang dialami Luhut. Singgih menjawab dia tetap pada jawabannya di BAP kepolisian.

"Ini tadi saudara bilang ada kerugian materil di BAP, tapi sekarang tidak tahu gimana? coba tegas yang mana?" tanya Hakim Cokorda lagi.

Hakim Cokorda kemudian meminta tim hukum Haris-Fatia melanjutkan pertanyaan kepada Singgih. Tim hukum Haris-Fatia mencecar bagaimana mekanisme penentuan total kerugian yang dialami Luhut hingga mencapai miliar rupiah di BAP.

"Kami lanjutkan Yang Mulia, dari mana penghitungan kerugian tersebut?" tanya tim hukum Haris-Fatia.

"Kami tidak tahu Yang Mulia," jawab Singgih.

Merasa kesal mendengar jawaban Singgih, Hakim Cokorda mengulang pertanyaan dari tim hukum Haris-Fatia. Saat momen itu, beberapa kali terlihat Singgih menegok ke arah jaksa hingga akhirnya ditegur oleh tim hukum Haris-Fatia.

"Jadi saudara hanya bilang ada kerugian materil tapi tidak tahy berapa besar kerugian materi itu misalnya apa?" ucap Hakim Cokorda.

"Saksi harap tidak menengok pada penuntut umum," ucap tim hukum Haris-Fatia.

Hakim Cokorda kembali menegaskan jawaban Singgih. Hakim bertanya mengenai jumlah kerugian yang tertera di BAP Singgih berasal dari mana.

Singgih menyebut jumlah keterangan kerugian miliara rupiah itu datang dari dirinya, bukan dari Luhut.

"Itu pendapat saudara atau dari Pak Luhut?" tegas Hakim Cokorda.

"Tidak Yang Mulia, pendapat saya Yang Mulia," jelas Singgih.

"Saudara sendiri yang menyimpulkan ada kerugian materi?" cecar Hakim Cokorda lebih lanjut.

"Iya Yang Mulia," timpal Singgih.

Dakwaan Haris-Fatia

Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Planga-plongo Dicecar Kerugian Materil dari Konten Haris Azhar, Hakim Diminta Tegur Asisten Luhut Supaya Jujur

Planga-plongo Dicecar Kerugian Materil dari Konten Haris Azhar, Hakim Diminta Tegur Asisten Luhut Supaya Jujur

News | Senin, 12 Juni 2023 | 14:20 WIB

PANAS! Pengacara Haris-Fatia Mencak-mencak Ditertawakan Jaksa, Hakim Turun Tangan

PANAS! Pengacara Haris-Fatia Mencak-mencak Ditertawakan Jaksa, Hakim Turun Tangan

News | Senin, 12 Juni 2023 | 11:57 WIB

Asisten Ungkap Respons Luhut Usai Tonton Konten Haris-Fatia Soal Intan Jaya: Beliau Marah Sekali

Asisten Ungkap Respons Luhut Usai Tonton Konten Haris-Fatia Soal Intan Jaya: Beliau Marah Sekali

News | Senin, 12 Juni 2023 | 11:27 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:53 WIB

Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok

Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:48 WIB

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:36 WIB

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:28 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:24 WIB

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:21 WIB

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:19 WIB

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

×