Haris Azhar dan Fatia Kompak Tolak Kesaksian Asisten Luhut di Sidang: Tidak Konsisten dan Memprovokasi

Senin, 12 Juni 2023 | 15:27 WIB
Haris Azhar dan Fatia Kompak Tolak Kesaksian Asisten Luhut di Sidang: Tidak Konsisten dan Memprovokasi
Dua asisten Menko Marves Luhut B Pandjaitan saat bersaksi kasus Haris Azhar dan Fatia KontraS di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya," singkat Singgih.

Anggota tim hukum Fatia kemudian mencoba mengkonfrontir keterangan Singgih di persidangan dengan keterangan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Sebab di dalam BAP, Singgih menyebut Luhut telah mengalami kerugian materil.

"Tapi di BAP anda mengatakan menimbulkan kerugian materi jadi yang menjadi korban adalah LBP, jadi yang mana yang benar?" tanya tim hukum Haris-Fatia.

"Kami sampaikan saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Singgih.

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana kemudian mencecar Singgih terkait jumlah kerugian yang dialami Luhut dari konten Intan Jaya. Namun begitu, kali ini Singgih berpatokan pada keterangannya di BAP yakni Luhut mengalami kerugian.

"Sempat saudara mengatakan menimbulkan kerugian materi?" tanya Hakim Cokorda.

"Di BAP iya Yang Mulia," jawab Singgih.

"Ada kerugian?" cecar Hakim Cokorda.

"Betul Yang Mulia," jawab Singgih kemudian.

Baca Juga: Planga-plongo Dicecar Kerugian Materil dari Konten Haris Azhar, Hakim Diminta Tegur Asisten Luhut Supaya Jujur

Jawaban Singgih yang plin-plan itu membuat tim kuasa hukum Haris-Fatia geram. Tim kuasa hukum Haris-Fatia kembali mencecar hal tersebut ke Singgih.

"Tapi tadi beliau mengatakan, tidak tahu menimbulkan kerugian materil. Jadi apakah benar yang di BAP atau di persidangan?" cecar anggota tim hukum Haris-Fatia.

"Sesuai yang disampaikan di penyidik Yang Mulia," ujar Singgih.

Hakim Cokorda kembali menegaskan jawaban Singgih terkait kerugian materil yang dialami Luhut. Kali ini, Singgih menjawab tidak mengetahui hal tersebut.

Sontak, para pengunjung sidang yang mendengar jawaban Singgih tak konsiten itu pun bersorak.

"Sekarang tegas saja ada kerugian materil atau tidak?" cecar Hakim Cokorda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI