Bacaan Doa Setelah Sujud Beserta Posisi Duduk yang Benar

Aulia Hafisa

Rabu, 14 Juni 2023 | 15:32 WIB
Bacaan Doa Setelah Sujud Beserta Posisi Duduk yang Benar
Ilustrasi bacaan setelah sujud beserta posisi duduk yang benar. (Unsplash/Afiq Fatah)

Suara.com - Bacaan setelah sujud beserta posisi duduk yang benar ketika sholat kerap menjadi pertanyaan di dalam hati. Jika masih ragu, mari kita simak penjelasannya di bawah ini.

Mengapa pertanyaan ini menjadi penting, sementara kita sebagai umat muslim seharusnya sudah hapal karena melakukan sholat secara rutin 5 kali sehari? 

Jawabannya sederhana, meskipun dilakukan berulang, belum tentu gerakannya benar dan itu berpotensi membuat ibadah kita tidak sah. Tentunya hal itu akan sangat disayangkan.

Bacaan Setelah Sujud Beserta Posisi Duduk yang Benar

Ada dua bacaan yang bisa dipilih sebagai bacaan setelah sujud, di mana keduanya sama-sama berisi permohonan ampun, doa tolak bala, dan meminta rezeki, baik rezeki zhahir untuk badan dan rezeki batin untuk jiwa.

"Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii."

Artinya: "Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, perbaikilah keadaanku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku."

Doa yang kedua artinya: "Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, berilah aku petunjuk, dan berilah rezeki."

Dalam sebuah hadist dijelaskan tentang pentingnya posisi duduk di antara dua sujud.

baca juga

"Tidak sempurna sholat seseorang hingga dia sujud sampai ruas tulang belakangnya mapan, kemudian mengucapkan "Allahu Akbar" kemudian mengangkat kepalanya (bangkit dari sujud) hingga duduk dengan tegak." (HR Abu Dawud).

1. Duduk Iftirasy

Duduk iftirasy dilakukan dengan membentangkan punggung kaki sebelah kiri di lantai lalu mendudukinya. Kaki sebelah kanan ditegakkan dengan jari-jari menghadap ke kiblat.

Posisi ini sesuai dengan sabda Rifa’ah bin Rafi, Rasulullah SAW bersabda,

"Apabila kamu sujud, sujudlah dengan meletakkan seluruh anggota sujud. Dan jika kamu bangkit dari duduk, maka duduklah dengan bertumpu pada kaki kirimu." (HR Abu Dawud).

2. Duduk Iq'a

Duduk iq’a dilakukan dengan menegakkan kedua kaki kemudian duduk di atas kedua tumit kaki, dengan jari-jari kaki menghadap ke arah kiblat. 

Namun perlu diketahui, ada cara duduk iq’a yang dilarang yaitu dengan meletakkan bokong di atas lantai lalu posisi kaki ada di bagian kanan dan kiri badan dalam keadaan terhampar. 

"Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ‘uqbatusy-syaithan, juga melarang seseorang menghamparkan kedua lengannya seperti terhamparnya kaki binatang buas."

Demikian penjelasan tentang bacaan setelah sujud beserta posisi duduk yang benar. 

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Putri Anne Sujud di Kaki Arya Saloka Memohon untuk Rujuk, Benarkah?

CEK FAKTA: Putri Anne Sujud di Kaki Arya Saloka Memohon untuk Rujuk, Benarkah?

Manado | Rabu, 14 Juni 2023 | 11:54 WIB

Waduh! Netizen Malaysia Sujud Syukur Jika Benar Lionel Messi Batal ke Indonesia

Waduh! Netizen Malaysia Sujud Syukur Jika Benar Lionel Messi Batal ke Indonesia

Bola | Selasa, 13 Juni 2023 | 17:05 WIB

Terima Golden Buzzer, Aksi Sujud Syukur Putri Ariani tak Ditayangkan di You Tube AGT

Terima Golden Buzzer, Aksi Sujud Syukur Putri Ariani tak Ditayangkan di You Tube AGT

Purwokerto | Minggu, 11 Juni 2023 | 19:24 WIB

Terkini

Bukan Cuma Tekan Emisi, Pasar Karbon Bisa Jadi Mesin Cuan Baru Perusahaan

Bukan Cuma Tekan Emisi, Pasar Karbon Bisa Jadi Mesin Cuan Baru Perusahaan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:25 WIB

OJK Terbitkan Regulasi yang Atur Demutualisasi Bursa

OJK Terbitkan Regulasi yang Atur Demutualisasi Bursa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:25 WIB

Pesona Male Lead Tengil di Drama Undercover Affair, Sukses Bikin Penonton Salah Tingkah!

Pesona Male Lead Tengil di Drama Undercover Affair, Sukses Bikin Penonton Salah Tingkah!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:23 WIB

Demi Korban atau Selamatkan Muka? Menelanjangi Borok Penanganan Kasus di SMAN 1 Sentolo

Demi Korban atau Selamatkan Muka? Menelanjangi Borok Penanganan Kasus di SMAN 1 Sentolo

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:20 WIB

Bukan Fraksi, PDIP Usul Syarat Capres Didukung Minimal 2 Parpol dan Maksimal 4 Partai

Bukan Fraksi, PDIP Usul Syarat Capres Didukung Minimal 2 Parpol dan Maksimal 4 Partai

News | Senin, 21 September 2026 | 16:18 WIB

Telur Ayam Cuma Rp15 Ribuan di Indomaret, Bayarnya Pakai Promo BRImo

Telur Ayam Cuma Rp15 Ribuan di Indomaret, Bayarnya Pakai Promo BRImo

Bri | Senin, 21 September 2026 | 16:17 WIB

Teaser Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Dirilis, Kisah Ale Ingin Akhiri Hidup

Teaser Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Dirilis, Kisah Ale Ingin Akhiri Hidup

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Paling Anjlok se-Asia Hari Ini, Ditutup di Level Rp17.847

Rupiah Paling Anjlok se-Asia Hari Ini, Ditutup di Level Rp17.847

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:13 WIB

Cara Menurunkan Desil Online Pakai HP, Begini Langkah Mudahnya!

Cara Menurunkan Desil Online Pakai HP, Begini Langkah Mudahnya!

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 16:11 WIB

PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal

PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal

News | Senin, 21 September 2026 | 16:11 WIB

×