Ngotot Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Lagi-lagi Ditolak Hakim

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 15 Juni 2023 | 12:07 WIB
Ngotot Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Lagi-lagi Ditolak Hakim
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani sidang kasus David Ozora di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, kembali meminta agar persidangan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora digelar secara terpisah dengan Mario Dandy Satriyo.

Hal itu diungkapkan Happy saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (15/6/2023).

"Kami mengajukan permohonan tertulis yang isinya permohonan pemisahan sidang terdakwa Shane Lukas dengan Mario Dandy secara formal," ujar Happy di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kali ini alasan Happy meminta sidang dipisah karena nomor perkara Shane dan Mario berbeda. Selain itu, pasal yang didakwakan kepada Shane dan Mario juga berbeda.

Menanggapi hal itu, pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga tidak sepakat. Dia meminta agar sidang tetap dilanjutkan.

"Kami rasa sebagai materi pembelaan kami pun sudah terakomodir dengan berlangsungnya persidangan seperti ini dan kami berharap bisa tetap dilakukan secara bersama-sama demi menghemat waktu," ujar Andreas.

Majelis hakim lantas bertanya tanggapan jaksa terkait permohonan Shane. Jaksa mengatakan asas peradilan harus berdasarkan sederhana, cepat dan biaya ringan

"Kami harapkan majelis hakim laksanakan persidangan ini secara bersama. Karena prinsipnya perkara ini bukan perkara berbeda namun hanya berkas perkaranya yang dibuat secara terpisah," kata jaksa.

Setelahnya, Ketua Hakim Alimin Sujono memutuskan sidang Mario dan Shane tetap digabung. Sebab saksi yang diperiksa dalam sidang ini saling berkaitan

baca juga

"Jadi begini, para saksi yang dihadirkan esensinya keterangan sama itu pertama, baik untuk perkara terdakwa Mario maupun terdakwa Shane," ucap Hakim Alimin.

"Demi efisiensi waktu tetap sidang akan kita lanjutkan dan laksanakan secara bersama," lanjutnya.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (13/6), pengacara Shane Lukas juga telah memohon kepada majelis hakim agar sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dipisah dengan Mario Dandy.

"Kami meminta dan memohon supaya majelis memisahkan persidangan ini," ujar tim hukum Shane.

Tim hukum Shane meminta sidang dipisah karena khawatir tidak mendapat kebebasan untuk menyampaikan pertanyaan kepada saksi yang diperiksa di sidang hari ini.

"Jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara. Sehingga tidak ada kebebasan, kita untuk mencari kebenaran materil di persidangan ini," kata tim hukum Shane.

Hakim Alimin pun menanyakan tanggapan JPU terkait permohonan tersebut. Dalam hal ini, jaksa meminta majelis hakim tetap menggabungkan persidangan.

"Kami minta untuk pemeriksaan saksi digabung majelis. Mengingat saksi dan ahli yang kami panggil ini kalau sudah dua kali dipanggil, takutnya kami susah menghadirkan lagi," ucap jaksa.

Usai mendengar tanggapan jaksa, Hakim Alimin memutuskan sidang Mario dan Shane tetap digabung. Majelis hakim menjamin hak tim hukum Shane untuk menggali keterangan saksi di sidang.

"Baik untuk efektivitas jadi tetap kita gabungkan, tanpa mengurangi hak saudara untuk menggali lebih luas keterangan saksi di persidangan," kata Hakim Alimin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria di Pancoran Jaksel Dianiaya saat Asyik Rebahan, Kepalanya Beberapa Kali Ditumbuk Pakai Batu

Pria di Pancoran Jaksel Dianiaya saat Asyik Rebahan, Kepalanya Beberapa Kali Ditumbuk Pakai Batu

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 11:18 WIB

Menderita Akibat Dianiaya Mario Dandy, LPSK Ajukan Restitusi Buat David Ozora Rp 100 Miliar Lebih

Menderita Akibat Dianiaya Mario Dandy, LPSK Ajukan Restitusi Buat David Ozora Rp 100 Miliar Lebih

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 10:34 WIB

Gestur-Gestur Angkuh Mario Dandy di Persidangan, Tertawa Bak Tanpa Penyesalan

Gestur-Gestur Angkuh Mario Dandy di Persidangan, Tertawa Bak Tanpa Penyesalan

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 19:44 WIB

Momen Mario Dandy Tertawa Saat Tahu David Belum Bisa Pakai Celana Picu Kemarahan Warganet

Momen Mario Dandy Tertawa Saat Tahu David Belum Bisa Pakai Celana Picu Kemarahan Warganet

Deli | Rabu, 14 Juni 2023 | 16:41 WIB

Jonathan Latumahina Ogah Terima Maaf dari Mario Dandy: Mata Balas Mata Baru Saya Puas

Jonathan Latumahina Ogah Terima Maaf dari Mario Dandy: Mata Balas Mata Baru Saya Puas

Mamagini | Rabu, 14 Juni 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×