KPK menyatakan kasus korupsi di Kementan yang menyeret SYL rupanya sudah diselidiki sejak awal tahun 2023. Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat kemudian KPK melakukan klarifikasi dan penelaahan kepada pihak pelapor dan pihak lainnya.
"Penyelidikan di Kementan sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau melihat proses penyelidikan sudah dimulai awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan ya," ujar Ali Fikri pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Ali juga menyampaikan sudah ada puluhan orang yang sudah dimintai keterangan terkait kasus jual beli jabatan di Kementan. Namun dia tidak bisa membeberkan siapa saja pihak yang dipanggil.
"Kalau ditemukan peristiwa pidana akan kami lakukan penindakan," pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni