Bagaimana Hukum Patungan Hewan Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya

Aulia Hafisa

Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:11 WIB
Bagaimana Hukum Patungan Hewan Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi kajian hukum patungan hewan kurban menurut Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)

Suara.com - Dalam waktu dekat, umat Muslim akan merayakan Hari Idul Adha 2023. Pada Hari Idul Adha, umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, bagaimana jika ingin kurban tapi patungan oleh banyak orang? Nah, berikut ini penjelasan hukum patungan hewan kurban menurut Buya Yahya

Jadi, penjelasan hukum patungan hewan kurban menurut Buya Yahya ini tertuang dalam kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 22 Juni 2023.

Dalam kajian tersebut, Buya Yahya menyampaikan, patungan kurban sapi oleh 100 orang itu tidak akan mendapatkan pahala kurban, melainkan hanya pahala sedekah.

“Tidak ada patungan kurban, yang artinya 1 sapi dibeli oleh 100 orang. Cuman bukan tidak boleh, untuk disebut sebagai kurban yang sesungguhnya ya engga, Cuma hanya akan mendapat pahala sedekah,” ucap Buya Yahya

Buya Yahya kembali menyampaikan bahwa jika ada 1 kelas ingin membeli sapi 1 patungan, tentu saja itu boleh. Namun jika sapi patungan tersebut untuk dijadikan kurban, itu tidak bisa dan tidak dapat pahala kurban. Sebab, tidak terpenuhi syarat-syarat berkurban.

Meski tidak mendapat pahala kurban, namun patungan sapi satu kelas ini akan tetep mendapat pahala sedekah karena untuk menyenangkan hati orang-orang.

“Boleh beli sapi satu (patungan satu kelas), disembelih di hari raya itu, tapi untuk sebagai kurban tidak memenuhi syarat-syaratnya. Tapi dapat pahala sedekah untuk menyenangkan hati orang-orang,” ucap lagi Buya Yahya

Buya Yahya kembali menambahkan bahwa patungan beli sapi untuk kurban itu tidak dilarang, hanya saja harus dipahami bahwa patungan sapi satu kelas untuk kurban itu jatuhnya bukan berkurban, tapi sedekah. Dan akan tetap dapat pahala sedekah karena menyenengkan orang-orang di Hari Raya.

Buya Yahya juga menerangkan jika akan berkurban tapi ukuran sapinya masih kecil, tidak apa-apa disembelih untuk berkurban. Namun, itu itungannya sebagai pahala sedekah bukan pahala berkurban karena tidak memenuhi syarat berkurban.

baca juga

“Sudah patungan satu kambing, kemudian ingin patungan lagi, boleh,” terang Buya Yahya

Buya Yahya kembali menerangkan, jika ada orang yang sudah patungan untuk berkurban dan ingin patungan lagi, maka itu boleh-boleh saja. Atau misal ada orang yang sudah berkurban, tapi ingin berkurban lagi, itu juga hukumnya boleh.

“Sudah kurban satu kambing, kemudian nambah kurban dua kambing, 10 kambing boleh, 100 kambing boleh, minimalnya 1 orang 1 kambing,” terang lagi Buya Yahya

Demikian ulasan mengenai ulasan Hukum Patungan Hewan Kurban Menurut Buya Yahya yang perlu dipahami oleh umat Muslim. Jadi berkurban di Hari Raya Idul Adha selain untuk menunaikan amalan sunnah yang dianjurkan, tapi juga untuk menyenangkan hati orang-orang di Hari Idul Adha. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Solo Fasilitasi Pelaksanaan Salat Idul Adha 28 dan 29 Juni

Wali Kota Solo Fasilitasi Pelaksanaan Salat Idul Adha 28 dan 29 Juni

Surakarta | Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:06 WIB

63 Ekor Sapi Kurban Pemprov Sumbar Disebear ke Daerah 3T

63 Ekor Sapi Kurban Pemprov Sumbar Disebear ke Daerah 3T

Sumbar | Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:32 WIB

20 Link Download Kartu Ucapan Idul Adha 2023, Cocok Dibagikan di Medsos

20 Link Download Kartu Ucapan Idul Adha 2023, Cocok Dibagikan di Medsos

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:25 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×