Bagaimana Hukum Patungan Hewan Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya

Aulia Hafisa

Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:11 WIB
Bagaimana Hukum Patungan Hewan Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi kajian hukum patungan hewan kurban menurut Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)

Suara.com - Dalam waktu dekat, umat Muslim akan merayakan Hari Idul Adha 2023. Pada Hari Idul Adha, umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, bagaimana jika ingin kurban tapi patungan oleh banyak orang? Nah, berikut ini penjelasan hukum patungan hewan kurban menurut Buya Yahya

Jadi, penjelasan hukum patungan hewan kurban menurut Buya Yahya ini tertuang dalam kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 22 Juni 2023.

Dalam kajian tersebut, Buya Yahya menyampaikan, patungan kurban sapi oleh 100 orang itu tidak akan mendapatkan pahala kurban, melainkan hanya pahala sedekah.

“Tidak ada patungan kurban, yang artinya 1 sapi dibeli oleh 100 orang. Cuman bukan tidak boleh, untuk disebut sebagai kurban yang sesungguhnya ya engga, Cuma hanya akan mendapat pahala sedekah,” ucap Buya Yahya

Buya Yahya kembali menyampaikan bahwa jika ada 1 kelas ingin membeli sapi 1 patungan, tentu saja itu boleh. Namun jika sapi patungan tersebut untuk dijadikan kurban, itu tidak bisa dan tidak dapat pahala kurban. Sebab, tidak terpenuhi syarat-syarat berkurban.

Meski tidak mendapat pahala kurban, namun patungan sapi satu kelas ini akan tetep mendapat pahala sedekah karena untuk menyenangkan hati orang-orang.

“Boleh beli sapi satu (patungan satu kelas), disembelih di hari raya itu, tapi untuk sebagai kurban tidak memenuhi syarat-syaratnya. Tapi dapat pahala sedekah untuk menyenangkan hati orang-orang,” ucap lagi Buya Yahya

Buya Yahya kembali menambahkan bahwa patungan beli sapi untuk kurban itu tidak dilarang, hanya saja harus dipahami bahwa patungan sapi satu kelas untuk kurban itu jatuhnya bukan berkurban, tapi sedekah. Dan akan tetap dapat pahala sedekah karena menyenengkan orang-orang di Hari Raya.

Buya Yahya juga menerangkan jika akan berkurban tapi ukuran sapinya masih kecil, tidak apa-apa disembelih untuk berkurban. Namun, itu itungannya sebagai pahala sedekah bukan pahala berkurban karena tidak memenuhi syarat berkurban.

baca juga

“Sudah patungan satu kambing, kemudian ingin patungan lagi, boleh,” terang Buya Yahya

Buya Yahya kembali menerangkan, jika ada orang yang sudah patungan untuk berkurban dan ingin patungan lagi, maka itu boleh-boleh saja. Atau misal ada orang yang sudah berkurban, tapi ingin berkurban lagi, itu juga hukumnya boleh.

“Sudah kurban satu kambing, kemudian nambah kurban dua kambing, 10 kambing boleh, 100 kambing boleh, minimalnya 1 orang 1 kambing,” terang lagi Buya Yahya

Demikian ulasan mengenai ulasan Hukum Patungan Hewan Kurban Menurut Buya Yahya yang perlu dipahami oleh umat Muslim. Jadi berkurban di Hari Raya Idul Adha selain untuk menunaikan amalan sunnah yang dianjurkan, tapi juga untuk menyenangkan hati orang-orang di Hari Idul Adha. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Solo Fasilitasi Pelaksanaan Salat Idul Adha 28 dan 29 Juni

Wali Kota Solo Fasilitasi Pelaksanaan Salat Idul Adha 28 dan 29 Juni

Surakarta | Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:06 WIB

63 Ekor Sapi Kurban Pemprov Sumbar Disebear ke Daerah 3T

63 Ekor Sapi Kurban Pemprov Sumbar Disebear ke Daerah 3T

Sumbar | Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:32 WIB

20 Link Download Kartu Ucapan Idul Adha 2023, Cocok Dibagikan di Medsos

20 Link Download Kartu Ucapan Idul Adha 2023, Cocok Dibagikan di Medsos

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:25 WIB

Terkini

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:11 WIB

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:51 WIB

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:43 WIB

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:24 WIB