5 Fakta Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Perangkat Desa saat Urus Dokumen Kependudukan

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 23 Juni 2023 | 19:59 WIB
5 Fakta Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Perangkat Desa saat Urus Dokumen Kependudukan
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema)

Oknum perangkat desa yang ada di Desa Banyusari, Kabupaten Bandung berinisial R, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap warga yang hendak mengurusi dokumen. Kejadian tersebut pun langsung mendapatkan sorotan dari masyarakat hingga Bupati Bandung.

Kejadian tersebut bermula pada saat korban yang berinisial SR, datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurus dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, dan juga KTP. Pada saat itu, SR bertemu dengan R untuk mengurus keperluan dokumennya tersebut.

Namun, R diduga meminta uang kepada SR dengan total Rp 1 juta untuk bisa menyelesaikan dokumen yang ia minta. Anhenya, tiba-tiba SR membatalkan kesepakatan dan mengajak korban berhubungan badan untuk ganti uang tersebut.

Tak hanya itu, korban mengaku diancam akan disebarkan foto-foto pribadinya.

Saat ini, perkara tersebut sudah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.

Kronologi Menurut Korban

SR, wanita yang diduga mengalami pungli dengan uang Rp 1 juta dan diajak berhubungan intim oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung mengaku sempat diancam oleh R saat mengurus dokumen kependudukan. Bahkan, pelaku yang diduga tetangganya tersebut mengancam dirinya dan anaknya.

SR menceritakan awal mula peristiwa tersebut terjadi. Ia menjelaskan bahwa mulanya, ia hendak mengurus akta kelahiran anaknya, kartu keluarga, dan KTP milik sepupunya ke kantor Desa Banyusari.

Ia pun bertemu dengan pelaku di kantor desa dan bertanya terkait dengan biaya pengurusan surat-surat sampai tercetuslah angka Rp 1 juta.

baca juga

Beberapa hari kemudian, ia kembali mendatangi kantor desa untuk bertanya dokumen-dokumen miliknya. SR pun mengaku pelaku menyampaikan bahwa dana Rp 1 juta yang sebelumnya sudah disepakati tidak cukup untuk mengurus dokumen.

Ia menyebut pelaku mengalihkan pembicaraan bahwa dokumen bisa diurus, tetapi dengan cara korban mau diajak berhubungan badan. Atas kejadian yang menimpanya tersebut, SR pun langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib agar bisa diusut secara tuntas.

Kronologi Menurut Pelaku

R membantah telah mengajak hubungan badan dengan SR. Ia juga membantah telah meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk pengurusan dokumen. Ia menjelaskan kronologi peristiwa yang menjadikannya dilaporkan ke Polresta Bandung.

R mulanya menuturkan bahwa SR menghubunginya untuk membuat dokumen kartu keluarga, karena merasa sudah dekat, R pun berkelakar bahwa pengurusan dokumen harus membayar Rp 1 juta.

Kemudian, ia meminta SR untuk menghampirinya di kantor Desa Banyusari guna mengurus dokumen yang dibutuhkan. Saat itu, ia mengaku tidak ada pembicaraan uang Rp 1 juta. Ia menjelaskan bahwa pengurusan dokumen tidak dikenakan pungutan apapun.

Lebih lanjut, R menjelaskan di sela obrolan, SR sempat meminta kepadanya agar dicarikan lelaki karena tengah membutuhkan uang. R pun kemudian menawarkan dirinya kepada SR dan akan memberikan uang.

Ia juga mengaku tidak ada paksaan dalam peristiwa tersebut. R bahkan mengaku memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada SR.

Oknum Perangkat Desa Diperiksa

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyebut hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan terduga korban.

Tak hanya itu, pihaknya juga masih terus mencari alat bukti terkait dengan kasus tersebut. Ia menyebut bahwa apabila betul terbukti terjadi tindak pidana dalam perkara tersebut, maka statusnya akan naik menjadi penyidikan.

Bupati Bandung Buka Suara

Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta kepada kepala desa setempat untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum perangkat desa, R, apabila memang terbukti bersalah telah meminta uang dan mengajak berhubungan intim.

Hal tersebut dikarenakan menurutnya tindakan tersebut merusak reputasi desa itu sendiri, dan juga Pemerintah Kabupaten Bandung. Ia juga menyebut, pungutan liar atau pungli oleh aparatur telah merusak reputasi pemerintah dan juga masyarakat desa yang sejauh ini sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan kependudukan.

Ditangani Aparat Kepolisian dan Perangkat Desa

Berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, Bupati menyebut bahwa hal ini akan segera ditangani oleh aparat kepolisian. Ia juga sudah memberikan instruksi kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan juga camat untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa melakukan pungutan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Perangkat Desa Diajak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya

Ribuan Perangkat Desa Diajak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2023 | 17:46 WIB

Pegawai KPK Dituduh Pelecehkan Wartawan dalam Pemeriksaan Menteri Pertanian

Pegawai KPK Dituduh Pelecehkan Wartawan dalam Pemeriksaan Menteri Pertanian

Cianjur | Rabu, 21 Juni 2023 | 12:00 WIB

Bupati Kediri Minta Perangkat Desa Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Bupati Kediri Minta Perangkat Desa Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Jakarta | Rabu, 21 Juni 2023 | 14:00 WIB

Ganjar Ajak Perangkat Desa se- Jateng Kompak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya

Ganjar Ajak Perangkat Desa se- Jateng Kompak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya

Semarang | Selasa, 20 Juni 2023 | 20:06 WIB

Tukang Lumpia Lecehkan Bocah di Depok

Tukang Lumpia Lecehkan Bocah di Depok

Jabar | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:22 WIB

Terkini

Polisi Dalami Motif Penyerangan Kafe di Bandung, Satu Pelaku Masih Diburu

Polisi Dalami Motif Penyerangan Kafe di Bandung, Satu Pelaku Masih Diburu

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:32 WIB

4 Perbedaan Body Lotion dan Body Serum yang Perlu Diketahui

4 Perbedaan Body Lotion dan Body Serum yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:30 WIB

GAC Indonesia Hadirkan Layanan Darurat Jalan Raya Gandeng Transportasi Online

GAC Indonesia Hadirkan Layanan Darurat Jalan Raya Gandeng Transportasi Online

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Calvin Verdonk Ungkap Perasaan Usai Bawa Timnas Indonesia Juara: Tak Terlukiskan dengan Kata-kata

Calvin Verdonk Ungkap Perasaan Usai Bawa Timnas Indonesia Juara: Tak Terlukiskan dengan Kata-kata

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Dugaan Kekerasan Mantan Kepala SMPN 18 Malang Naik Penyidikan, Ada Tiga Laporan Polisi

Dugaan Kekerasan Mantan Kepala SMPN 18 Malang Naik Penyidikan, Ada Tiga Laporan Polisi

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:26 WIB

4 Serum Propolis dan Bifida Ferment untuk Memperkuat Skin Barrier, Bikin Kulit Lebih Sehat

4 Serum Propolis dan Bifida Ferment untuk Memperkuat Skin Barrier, Bikin Kulit Lebih Sehat

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Mahfud MD Sebut Kasus Ijazah SMA Gibran Bisa Masuk Ranah Hukum Pidana, 'Bola' di Polisi

Mahfud MD Sebut Kasus Ijazah SMA Gibran Bisa Masuk Ranah Hukum Pidana, 'Bola' di Polisi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:21 WIB

UIN Suka Ungguli UGM di THE WUR 2027, Ini Kritik di Balik Capaiannya

UIN Suka Ungguli UGM di THE WUR 2027, Ini Kritik di Balik Capaiannya

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Anti-Breakout! 4 Acne Setting Spray Bikin Makeup Bebas Kilap pada Kulit Berminyak

Anti-Breakout! 4 Acne Setting Spray Bikin Makeup Bebas Kilap pada Kulit Berminyak

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:20 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gerindra Minta Semua Pihak Move On

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gerindra Minta Semua Pihak Move On

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:18 WIB

×