Cipinang Besar Selatan Jaktim Terpilih Jadi Salah Satu Proyek Program Kota Tanpa Kumuh

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 28 Juni 2023 | 11:14 WIB
Cipinang Besar Selatan Jaktim Terpilih Jadi Salah Satu Proyek Program Kota Tanpa Kumuh
Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP Kementerian ATR/BPN, Embun Sari saat menjelaskan lokasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dalam workshop diseminasi "Kementerian ATR/BPN Dukung Program Kotaku" di Jakarta, Selasa (27/6/2023). ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN.

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan tiga lokasi sebagai proyek percontohan untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Aria Indra Purnama mengatakan, tiga lokasi itu adalah Kelurahan Cipinang Besar Selatan di Kota Jakarta Timur, Kelurahan Panjang Wetan di Kota Pekalongan, dan Kelurahan Bansir Laut di Kota Pontianak.

Aria menyatakan bahwa program Kotaku tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pengembang swasta, media, tokoh masyarakat/fasilitator, organisasi masyarakat sipil/lembaga swadaya masyarakat (CSO/LSM), serta akademisi dari perguruan tinggi.

"Konsolidasi tanah ini melibatkan berbagai pihak, oleh karena itu harus ada mekanisme untuk menjaga komitmen dan sumber daya secara berkelanjutan serta benar-benar konkret dan melibatkan peran aktif masyarakat," ujar Aria, Rabu (28/6/2023).

Kementerian ATR/BPN melalui Drjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) giat melakukan pengentasan permukiman kumuh di perkotaan melalui strategi penataan kawasan. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkotaan.

Direktur Jenderal PTPP, Embun Sari, menyatakan bahwa sejak tahun 2020 pihaknya telah terlibat secara aktif dalam program yang dikenal sebagai National Slum Upgrading Project (NSUP) atau biasa disebut Kotaku.

"Kami, bersama-sama dengan Kementerian PUPR, Bappenas, dan pemangku kepentingan lainnya, telah menyusun kebijakan, mencari solusi, dan menangani permukiman kumuh di perkotaan," kata Embun, dikutip dari Antara.

Embun menjelaskan bahwa salah satu kriteria yang menandai permukiman kumuh adalah masalah tata ruang. Selain itu, juga diperhatikan lokasi kawasan yang rentan terhadap bencana, keamanan pemukiman, dan kepemilikan hak atas tanah.

Lebih lanjut, terdapat banyak tantangan dalam mengentaskan permukiman kumuh di perkotaan, seperti faktor lokasi tempat tinggal dan kurangnya kesadaran masyarakat.

"Dalam mengentaskan permukiman kumuh, kita perlu mempertimbangkan lokasi yang ada. Meskipun masyarakat mungkin tidak menyadari bahwa tempat tinggal mereka berada dalam kondisi kumuh, banyak dari mereka masih menerima situasinya dan hanya berusaha mendapatkan tempat tinggal," ujar Embun.

Program Kotaku bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan layanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, guna mendukung terciptanya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Program Kotaku telah mencakup 11.332 desa/kelurahan di 330 kota/kabupaten di 34 provinsi sebagai lokasi dampingan. Sasarannya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan layanan perkotaan di permukiman kumuh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, mengurangi luas permukiman kumuh, serta memastikan kepuasan penerima manfaat terhadap kualitas infrastruktur dan layanan perkotaan di permukiman kumuh.

Hingga akhir 2022, melalui pendekatan pembangunan infrastruktur dalam skala lingkungan dan skala kawasan, NSUP-Program Kotaku telah berhasil mengurangi luas permukiman kumuh sebesar 39.094 hektar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Tahu Hubungan Inses Suami dan Anaknya, Diancam Dibunuh dan Bantu Lahiran

Istri Tahu Hubungan Inses Suami dan Anaknya, Diancam Dibunuh dan Bantu Lahiran

| Rabu, 28 Juni 2023 | 11:00 WIB

Surabaya Siap Ditunjuk sebagai Venue Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Gelora Bung Tomo

Surabaya Siap Ditunjuk sebagai Venue Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Gelora Bung Tomo

| Rabu, 28 Juni 2023 | 10:45 WIB

Ribuan Jemaah Muhammadiyah di Cimahi Salat Idul Adha Hari Ini, Berjalan Lancar dan Khusyuk

Ribuan Jemaah Muhammadiyah di Cimahi Salat Idul Adha Hari Ini, Berjalan Lancar dan Khusyuk

Jabar | Rabu, 28 Juni 2023 | 08:28 WIB

Viral! Berusia 100 Tahun, Abah Khoeruddin Semangat Jualan Lumpia Basah di Jalan Guntursari Wetan Kota Bandung

Viral! Berusia 100 Tahun, Abah Khoeruddin Semangat Jualan Lumpia Basah di Jalan Guntursari Wetan Kota Bandung

| Rabu, 28 Juni 2023 | 07:00 WIB

Polisi Ciduk 3 Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Seorang Perempuan

Polisi Ciduk 3 Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Seorang Perempuan

Sumbar | Selasa, 27 Juni 2023 | 21:09 WIB

Overlay Tiga Ruas Jalan di Pekanbaru Kata Dinas PUPR Terus Dikerjakan

Overlay Tiga Ruas Jalan di Pekanbaru Kata Dinas PUPR Terus Dikerjakan

| Selasa, 27 Juni 2023 | 20:22 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB