Besok Diperiksa Kejagung Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo: Saya akan Hadir Sesegera Mungkin

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 02 Juli 2023 | 12:44 WIB
Besok Diperiksa Kejagung Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo: Saya akan Hadir Sesegera Mungkin
Besok Diperiksa Kejagung Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo: Saya akan Hadir Sesegera Mungkin. (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo membenarkan telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Ia mengklaim akan taat hukum dan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut sesegera mungkin.

"Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikordinasikan waktu pastinya. Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegera mungkin," kata Dito saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).

Pemeriksaan terhadap Dito dijadwalkan berlangsung pada Senin (3/7/2023) besok. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Ardiansyah menyebut menteri termuda di Kabinet Jokowi-Maruf Amin tersebut diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Benar diperiksa Senin," singkat Febrie kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Dalam berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka Irwan, Dito disebut-sebut turut menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.

Irwan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy rencannya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (4/7/2023) lusa. Sidang digelar bersamaan dengan dua tersangka lainnya; Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.

Adapun tiga terdakwa lainnya; yakni Johnny G Plate selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Anang Achmad Latif selaku mantan Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 telah lebih dahulu menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (27/6/2023).

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Ketiganya didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) Subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak hanya itu, terdakwa Anang juga didakwa dengan Pasal 3 Subsudair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

baca juga

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung RI juga telah menetapkan seseorang bernama Windi Purnama sebagai tersangka TPPU. Windi merupakan orang kepercayaan daripada tersangka Irwan.

Kemudian, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Tersangka Yusrizki merupakan pihak yang ditujuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G paket 1 sampai dengan 5.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi menjelaskan dalam proses penunjuk hingga penyediaan panel surya tersebut terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Diduga di dalam penyediaan perangkat ini terdapat indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan bersama-sama dengan tersangka lain, yang telah kita tetapkan terlebih dahulu," ungkap Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Ikut Kecipratan Duit Korupsi BTS, Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Senin Besok

Diduga Ikut Kecipratan Duit Korupsi BTS, Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Senin Besok

News | Minggu, 02 Juli 2023 | 12:09 WIB

Terseret Kasus Korupsi BTS, Segudang Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo  Ternyata Belum Dilaporkan

Terseret Kasus Korupsi BTS, Segudang Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Ternyata Belum Dilaporkan

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 12:03 WIB

Dirut Basis Utama Prima, Perusahaan Milik Suami Puan Maharani, Jadi Tersangka dalam Kasus BTS BAKTI Kominfo

Dirut Basis Utama Prima, Perusahaan Milik Suami Puan Maharani, Jadi Tersangka dalam Kasus BTS BAKTI Kominfo

Metro | Kamis, 15 Juni 2023 | 20:16 WIB

Susul Johnny G Plate dkk Tersangka, Ini Peran Dirut Basis Utama Prima Yusrizki di Kasus Korupsi BTS

Susul Johnny G Plate dkk Tersangka, Ini Peran Dirut Basis Utama Prima Yusrizki di Kasus Korupsi BTS

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 20:14 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Metro | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:44 WIB

Terkini

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:33 WIB

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:57 WIB

×