Kejagung Bakal Periksa Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Terima Rp 27 Miliar dari Korupsi BTS

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 03 Juli 2023 | 13:48 WIB
Kejagung Bakal Periksa Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Terima Rp 27 Miliar dari Korupsi BTS
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo penuhi panggilan Kejaksaan Agung atau Kejagung RI pada Senin (3/6/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Dugaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo menerima uang sebesar Rp 27 miliar menjadi salah satu materi pemeriksaan Kejaksaan Agung atau Kejagung. Uang yang dimaksud berasal dari korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Dito sendiri telah memenuhi panggilan dengan mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi tersebut.

"Itu nanti bagian daripada pemeriksaan (dugaan aliran uang Rp 27 miliar)," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Lebih jelasnya, kata Ketut, akan disampaikan usai pemeriksaan terhadap Dito dilaksanakan.

"Nanti kami akan doorstop setelah pemeriksan. Hasilnya seperti apa? Hasilnya akan disampaikan lagi kepada media," ujarnya.

Dito tiba di Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB. Dia datang bersama sejumlah orang lainnya, yang diduga kuasa hukumnya.

Dito terlihat mengenakan pakaian sporty, jaket, celana, dan sepatu serba hitam, dipadukan dengan dalaman kaos putih, serta memakai topi merah.

Dia sempat menyapa awak media dengan melambaikan tangan. Dia juga belum mengeluarkan komentar soal pemeriksaannya, ketika ditanya wartawan.

"Nanti ya, saya masuk dulu," ujar Dito.

baca juga

Diduga Turut Menerima Uang

Dalam berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka Irwan, Dito diduga turut menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.

Irwan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy rencannya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (4/7/2023) lusa. Sidang digelar bersamaan dengan dua tersangka lainnya; Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.

Adapun tiga terdakwa lainnya; yakni Johnny G Plate selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Anang Achmad Latif selaku mantan Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 telah lebih dahulu menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (27/6/2023).

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Ketiganya didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) Subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak hanya itu, terdakwa Anang juga didakwa dengan Pasal 3 Subsudair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Namanya Terseret Kasus Korupsi BTS, Ini Kata Menpora Dito

Diduga Namanya Terseret Kasus Korupsi BTS, Ini Kata Menpora Dito

Video | Senin, 03 Juli 2023 | 13:00 WIB

Diduga Terima Uang Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung

Diduga Terima Uang Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung

News | Senin, 03 Juli 2023 | 13:20 WIB

Diduga Terima Cuan Kasus BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo: Saya Tidak Tahu Apa-Apa

Diduga Terima Cuan Kasus BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo: Saya Tidak Tahu Apa-Apa

Linimasa | Senin, 03 Juli 2023 | 12:30 WIB

Namanya Disebut-sebut di Kasus Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Belum Lapor LHKPN

Namanya Disebut-sebut di Kasus Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Belum Lapor LHKPN

Mamagini | Senin, 03 Juli 2023 | 11:59 WIB

Sumber Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo, Mau Diperiksa di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Sumber Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo, Mau Diperiksa di Kasus Korupsi BTS Kominfo

News | Senin, 03 Juli 2023 | 10:59 WIB

Terkini

Di Kampung Ambon, Lapak Narkoba Berdiri di Samping Sekolah Agama

Di Kampung Ambon, Lapak Narkoba Berdiri di Samping Sekolah Agama

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Rudy Masud Bungkam Usai dari Singapura, Netizen Sindir Pedas: Lemah Gak Punya Nyali

Rudy Masud Bungkam Usai dari Singapura, Netizen Sindir Pedas: Lemah Gak Punya Nyali

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Stop FOMO Belanja: Saatnya Beralih dari Budaya Checkout ke Mindful Shopping

Stop FOMO Belanja: Saatnya Beralih dari Budaya Checkout ke Mindful Shopping

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Tak Cuma Makanan, Aspek Halal Juga Jadi Pertimbangan Memilih Produk Sehari-Hari

Tak Cuma Makanan, Aspek Halal Juga Jadi Pertimbangan Memilih Produk Sehari-Hari

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:43 WIB

PLN Batam Diapresiasi atas Respons Cepat, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha

PLN Batam Diapresiasi atas Respons Cepat, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:42 WIB

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang

Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah, Sajajar Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Penetapan Tersangka

Kasus Pembubaran Ibadah, Sajajar Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Penetapan Tersangka

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Maskapai Raksasa UEA Hentikan Penerbangan Rute Arab Saudi Imbas Perang

Maskapai Raksasa UEA Hentikan Penerbangan Rute Arab Saudi Imbas Perang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:37 WIB

BRI Tebar Promo Cashback 30 Persen di Seluruh Outlet Xing Fu Tang

BRI Tebar Promo Cashback 30 Persen di Seluruh Outlet Xing Fu Tang

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:36 WIB

×