5 Fakta Bareskrim Periksa Panji Gumilang Soal Penistaan Agama Hari Ini

Ruth Meliana

Senin, 03 Juli 2023 | 14:52 WIB
5 Fakta Bareskrim Periksa Panji Gumilang Soal Penistaan Agama Hari Ini
Profil Panji Gumilang (Instagram/@alzaytun_indonesia)

Suara.com - Polemik yang menyeret nama Ponpes Al Zaytun kini akan segera menempuh jalur hukum. Setelah dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun pun diminta untuk memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (3/7/2023). 

Panji pun diminta untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan Bareskrim Polri agar penyelidikan dapat segera dilakukan. Lalu, seperti apa pemeriksaan yang akan dilakukan? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.

Dilaporkan oleh pihak NII

Laporan atas penistaan agama yang ditujukan kepada Panji Gumilang pun awalnya diserahkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Adanya dugaan keterkaitan Al Zaytun dengan NII pun dibantah oleh Ken.

Justru, laporan yang diajukan Ken atas dasar dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

"Tujuan kami melaporkan tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang, namun juga memenjarakannya," ungkap Ken kepada awak media saat ditemui di Bareskrim Polri pada Selasa, (27/6/2023) lalu.

Kabareskrim benarkan soal pemeriksaan

Isu soal pemanggilan Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri pun sebenarnya sudah terungkap sejak minggu lalu. Hal ini pun dibenarkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

"Iya betul (adanya pemanggilan), kemungkinan hari Senin dipanggil untuk klarifikasi," ungkap Komjen Agus saat ditemui wartawan pada Jumat (30/6/2023) lalu.

baca juga

Polri akui sudah kebut proses hukum Al Zaytun

Di sisi lain, Dirtipidum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengaku pihaknya sudah kebut semua proses hukum yang harus dijalani oleh Al Zaytun. Ia pun meminta semua pihak untuk tetap menunggu hasil resmi dari penyelidikan Bareskrim Polri.

"Proses yang dilalui ini sudah cukup cepat. Ini karena libur jadi gak mungkin panggil orang. LP (laporan polisi) sudah masuk hari Selasa, terus Selasa kita mulai terbitkan, juga kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua. Sudah sangat cepat," kata Djuhandani saat ditemui di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (01/07/2023) kemarin.

Panji tak kunjung konfirmasi kehadiran

Namun sayangnya, pihak Panji pun belum mengonfirmasi apakah akan menghadiri panggilan atau tidak.

"Yang bersangkutan memang kita undang jam 9-10 untuk hadir dan klarifikasi. Sampai sekarang belum ada konfirmasi datang atau tidak," ungkap Djuhandani saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7/2023).

Status Panji jika tak hadiri panggilan

Potensi atas status Panji pun kini ditentukan dari kehadiran Panji dalam pemanggilan Bareskrim hari ini. Jika memang Panji berhalangan hadir, pihak Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji selanjutnya.

"Kalau memang tidak hadir, kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus naik ke tahap penyidikan dan kemungkinan penetapan status tersangka," jelas Agus Andrianto.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Panji Gumilang Saat Diperiksa di Bareskrim Polri, Bakal Langsung Ditahan Polisi?

Gaya Panji Gumilang Saat Diperiksa di Bareskrim Polri, Bakal Langsung Ditahan Polisi?

Moots | Senin, 03 Juli 2023 | 14:48 WIB

CEK FAKTA: Panji Gumilang Ditangkap Polisi karena Terbukti Tukang Cabul

CEK FAKTA: Panji Gumilang Ditangkap Polisi karena Terbukti Tukang Cabul

Liberte | Senin, 03 Juli 2023 | 14:36 WIB

Mendadak Ricuh saat Penuhi Panggilan Bareskrim, Panji Gumilang Cuma Dadah dan Acungi Jempol ke Wartawan

Mendadak Ricuh saat Penuhi Panggilan Bareskrim, Panji Gumilang Cuma Dadah dan Acungi Jempol ke Wartawan

News | Senin, 03 Juli 2023 | 14:21 WIB

Melongok Dugaan Tragedi Kemanusiaan di dalam Ponpes Al Zaytun: Ada Eksploitasi?

Melongok Dugaan Tragedi Kemanusiaan di dalam Ponpes Al Zaytun: Ada Eksploitasi?

News | Senin, 03 Juli 2023 | 13:40 WIB

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Ustaz Abdul Somad hingga Habib Lutfhi akan jadi Saksi Ahli

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Ustaz Abdul Somad hingga Habib Lutfhi akan jadi Saksi Ahli

News | Senin, 03 Juli 2023 | 13:40 WIB

Sudah Tiba di Jakarta, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini

Sudah Tiba di Jakarta, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini

Dexcon | Senin, 03 Juli 2023 | 13:29 WIB

Terkini

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten, Nilainya Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten, Nilainya Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Pertalite Makin Menipis! Bahlil Ungkap Stok BBM Subsidi Tinggal 16-18 Hari

Pertalite Makin Menipis! Bahlil Ungkap Stok BBM Subsidi Tinggal 16-18 Hari

Video | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:00 WIB

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:51 WIB

66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh

66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:48 WIB

OTT Muara Enim Bikin Suap Rp400 Juta Bupati Klaten Tertunda, Temuan Audit Tetap Dihapus

OTT Muara Enim Bikin Suap Rp400 Juta Bupati Klaten Tertunda, Temuan Audit Tetap Dihapus

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:10 WIB

×