Tak Lazim, Fakta-fakta 256 Rekening Milik Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2023 | 10:55 WIB
Tak Lazim, Fakta-fakta 256 Rekening Milik Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun
Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat diwawancara. [Tangkapan layar YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia juga menyampaikan harusnya bank punya verifikasi lengkap agar nasabah tidak mendaftarkan rekening dengan indentitas palsu. Seperti memfoto nasabah untuk menghindari identitas palsu.

"Seharusnya uji tuntas sebelum menerima nasabah dengan menggunakan database-nya sendiri, kemudian ditanya ke Dukcapil untuk memverifikasi kebenaran dari identitas itu," jelas Yunus.

"Jadi seandainya identitas tidak benar, bank bisa menolak. Bank bisa menghentikan hubungan hukum dan melapor ke PPATK,” lanjutnya.

Walau demikian, Yunus Husein mengatakan bahwa tidak ada batasan kepemilikan rekening untuk setiap satu nasabah.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI