Dia juga menyampaikan harusnya bank punya verifikasi lengkap agar nasabah tidak mendaftarkan rekening dengan indentitas palsu. Seperti memfoto nasabah untuk menghindari identitas palsu.
"Seharusnya uji tuntas sebelum menerima nasabah dengan menggunakan database-nya sendiri, kemudian ditanya ke Dukcapil untuk memverifikasi kebenaran dari identitas itu," jelas Yunus.
"Jadi seandainya identitas tidak benar, bank bisa menolak. Bank bisa menghentikan hubungan hukum dan melapor ke PPATK,” lanjutnya.
Walau demikian, Yunus Husein mengatakan bahwa tidak ada batasan kepemilikan rekening untuk setiap satu nasabah.
Kontributor : Trias Rohmadoni