Tak Lazim, Fakta-fakta 256 Rekening Milik Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 10:55 WIB
Tak Lazim, Fakta-fakta 256 Rekening Milik Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun
Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat diwawancara. [Tangkapan layar YouTube]

Suara.com - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang disebut memiliki 256 rekening bank yang mencurigakan. Sementara untuk Ponpes Al Zaytun ditemukan sekitar 30 rekening bank.

Sebelumnya Panji Gumilang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penistaan agama karena diduga mengajarkan pendidikan sesat di Al Zaytun.

Simak penjelasan terkait fakta 256 rekening milik Panji Gumilang dedengkot Al Zaytun berikut ini.

Diperiksa PPATK

Aliran keuangan Panji Gumilang seiring dengan kasusnya yang diduga menistakan agama kini tengah diperiksa oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ). Pemeriksaan itu terkait dugaan transaksi keuangan janggal yang dilakukan pimpinan ponpes Al Zaytun tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah melacak 256 rekening milik Panji Gumilang. Jika ditemukan ada kejanggalan, maka akan dilaporkan ke Polri.

Tidak lazim

Ratusan rekening gendut milik Panji Gumilang disebut sebagai fenomena langka. Hal itu dianggap tak lazim oleh mantan Kepala PPATK Yunus Husein karena perusahaan besar di Indonesia tak memiliki rekening sebanyak itu.

Bukan asal bicara, Yunus mengaku dirinya dulu pernah menjadi pemeriksa bank untuk Bank Indonesia. Selama bekerja di masa itu, ia sama sekali belum pernah menemukan orang yang memiliki rekening sebanyak Panji Gumilang.

"Rekening (Panji Gumilang) sebanyak 256 itu tidak lazim dalam dunia perbankan. Saya sendiri dulu pernah jadi pemeriksa bank untuk BI dan tidak pernah menemukan orang dengan rekening sebanyak (Panji Gumilang)," ujar Yunus Husein.

Dicurigai pakai identitas palsu untuk buat rekening

Yunus Husein menjelaskan bahwa setiap nasabah yang hendak membuka rekening bank diwajibkan menyebutkan identitas, sumber dana dan tujuan transaksi.

Hal inilah yang membuat Panji Gumilang dicurigai menggunakan identitas palsu untuk membuat ratusan rekening pribadinya.

Lebih lanjut Yunus Husein mengungkap bahwa jika nasabah diduga melakukan transaksi mencurigakan, maka wajib dilaporkan kepada PPATK.

Rekening Panji Gumilang pakai nama-nama berbeda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Hukuman Panji Gumilang Akhirnya Dijalankan KPK, Ditelanjangi Habis-habisan

CEK FAKTA: Hukuman Panji Gumilang Akhirnya Dijalankan KPK, Ditelanjangi Habis-habisan

| Selasa, 04 Juli 2023 | 10:30 WIB

Status Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan, Panji Gumilang Bakal jadi Tersangka?

Status Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan, Panji Gumilang Bakal jadi Tersangka?

| Selasa, 04 Juli 2023 | 10:50 WIB

Jadi Saksi Ahli, Menengok Lagi Momen UAS Sebut Panji Gumilang Antek Yahudi

Jadi Saksi Ahli, Menengok Lagi Momen UAS Sebut Panji Gumilang Antek Yahudi

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 09:41 WIB

Panji Gumilang Dicecar 30 Pertayaan Saat 10 Jam Diperiksa Bareskrim Polri

Panji Gumilang Dicecar 30 Pertayaan Saat 10 Jam Diperiksa Bareskrim Polri

| Selasa, 04 Juli 2023 | 08:59 WIB

CEK FAKTA: Panji Gumilang Akhirnya Dihukum Seumur Hidup oleh Kapolri

CEK FAKTA: Panji Gumilang Akhirnya Dihukum Seumur Hidup oleh Kapolri

| Selasa, 04 Juli 2023 | 08:46 WIB

Terjawab! Begini Kata Panji Gumilang soal Isu Ponpes Al Zaytun Dapat Bekingan Istana

Terjawab! Begini Kata Panji Gumilang soal Isu Ponpes Al Zaytun Dapat Bekingan Istana

| Selasa, 04 Juli 2023 | 07:53 WIB

Terkini

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB