Hakim ke Johnny Plate: Biar Saudara Tahu, Kami Bebas dari Masalah Politik!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 04 Juli 2023 | 14:58 WIB
Hakim ke Johnny Plate: Biar Saudara Tahu, Kami Bebas dari Masalah Politik!
Hakim ke Johnny Plate: Biar Saudara Tahu, Kami Bebas dari Masalah Politik! [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Koruspi (Tipikor) Jakarta menyebut mereka tidak memiliki tendensi politik apapun dalam menyidangkan kasus korupsi BTS 4G yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Hal itu disampaikan Hakim, usai Plate lewat kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atau eksepsi saat persidangan yanh digelar pada Selasa (4/7/2023). Hakim awalnya mengomentari nota keberatan Plate.

"Perlu saya sampaikan kepada saudara, di awal uraian eksepsi atau keberatan ini ada disinggung seolah-olah suadara itu dicari-cari kesalahannya seperti itu," kata Hakim.

Hakim kemudian menegaskan, mereka tidak terpengaruh politik apa pun dalam menyidangkan kasus korupsi korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Di sini untuk saudara tahu saja, bahwa sidanga ini tidak terpengaruh dengan apa-apa. Biar saudara tahu, kami tidak ada tendensi politik apa-apa. Kami bebas dari masalah politik. Ini jangan saudara nanti beranggapan pengadilan ini juga alat politik, tidak. Kami lembaga yudikatif terbebas dari semuanya itu," kata Hakim.

Hakim melanjutkan, mereka tidak akan menghukum yang salah, begitu juga sebaliknya.

"Oleh karena itu, kalau memang dari surat dakwaan ada terbukti saudara salah, kalau terbukti menurut hukumnya, suadara dinyatakan bersalah akan kami hukum," kata Hakim.

"Tapi kalau dari bukti-bukti yang ada tidak mencukupi, sehingga saudara tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, demi hukum saudara harus kami bebaskan, begitu Pak," sambung Hakim.

Hakim lantas meminta Plate untuk tidak terpengaruh dengan sejumlah pemberitaan yang beredar.

baca juga

"Jadi jangan terpengaruh dengan apa-apa, berita di luar ya. Jadi penuntut umum mendakwa saudara, tentu cukup bukti. Atau bagaimana pembuktiannya nanti," ujarnya.

Dalam nota keberatannya, Plate membantah dakwaan Jaksa Penuntu Umum atau JPU. Dia membantah memperkara diri sendiri dari uang senilai Rp 17,8 miliar yang disebut diterimanya.

Atas hal itu, Plate meminta Hakim untuk menerima nota keberatannya. Kemudian membebaskan dan memulihkan nama baiknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Hartanya Tak Bertambah, Johnny Plate Bantah Memperkaya Diri Sendiri Melalui Korupsi BTS Kominfo

Klaim Hartanya Tak Bertambah, Johnny Plate Bantah Memperkaya Diri Sendiri Melalui Korupsi BTS Kominfo

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:29 WIB

Tonton Langsung Johnny Plate Bacakan Eksepsi di Sidang, Plt Sekjen NasDem: Kami Beri Dukungan Moril

Tonton Langsung Johnny Plate Bacakan Eksepsi di Sidang, Plt Sekjen NasDem: Kami Beri Dukungan Moril

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 12:49 WIB

Semringah Diperiksa Kasus BTS Johnny Plate Dkk, Menpora Dito Aritedjo di Kejagung: Nanti ya, Saya Masuk Dulu

Semringah Diperiksa Kasus BTS Johnny Plate Dkk, Menpora Dito Aritedjo di Kejagung: Nanti ya, Saya Masuk Dulu

Dexcon | Senin, 03 Juli 2023 | 15:17 WIB

Kejagung Bakal Periksa Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Terima Rp 27 Miliar dari Korupsi BTS

Kejagung Bakal Periksa Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Terima Rp 27 Miliar dari Korupsi BTS

News | Senin, 03 Juli 2023 | 13:48 WIB

Diduga Terima Uang Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung

Diduga Terima Uang Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung

News | Senin, 03 Juli 2023 | 13:20 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×