6 Fakta Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat: 50 Janin Digugurkan Dalam 1,5 Bulan

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 04 Juli 2023 | 18:51 WIB
6 Fakta Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat: 50 Janin Digugurkan Dalam 1,5 Bulan
Polisi membongkar septic tank rumah aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Klinik aborsi legal yang berlokasi di Jalan Mirah Delima IV No. 14 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat itu telah berhasil menggugurkan puluhan janin.

SM (51) selaku eksekutor atau dokter gadungan tersebut mengaku melakukan pengguguran dengan alat yang sangat sederhana. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

"(Caranya) sangat sederhana. Penjelasan kepada tim dokter nanti dokter akan menjelaskan lagi. Mereka menggunakan alat yang sangat sederhana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada media di Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Berkenaan dengan hal tersebut, berikut fakta-fakta praktik aborsi ilegal di Jakarta Pusat.

1. Dicurigai Pemilik Kontrakan

Tindakan tersebut awalnya dicurigai oleh pemilik kontrakan. Durasi sewa yang terlalu singkat yakni 6 bulan membuat pemilik curiga.

Selain itu, ketua RT pun mencurigai kontrakan tersebut. Ketua RT setempat juga memperoleh aduan adanya aktivitas mencurigakan dari warga. Kemudian polisi pun menggerebek rumah tersebut.

2. Gugurkan 50 Janin dalam 1,5 Bulan

Klinik ilegal tersebut sudah beroperasi selama 1,5 bulan. Dalam waktu tersebut, klinik itu berhasil menggugurkan sekitar 50 janin.

baca juga

"Sebagaimana pengakuan dari pelaku SM bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang lebih pasien di rumah ini, di Jalan Mirah Delima 4 Nomor 14," kata Komarudin.

3. Peran Masing-masing Tersangka

Terdapat sebanyak 9 orang tersangka kasus aborsi ilegal tersebut. Kesembilannya mengaku sebagai dokter yang diantaranya:
 
-   SM (15) sebagai dokter gadungan dan eksekutor aborsi
-   NA (33) sebagai asisten SM, otak tindak pidana
-   SW sebagai pembantu rumah tangga yang menyiapkan dan membersihkan alat-alat yang digunakan.
-   SA sebagai supir yang menjemput pasien.
-   Pasien sebanyak 4 orang yakni IR, IF, AW, dan JW.
-   MK selaku lelaki yang merupakan pacar AW yang turut membantu menyuruh melakukan aborsi dan membiayai aborsi.

4. Salah Satu Pelaku Residivis

Dari 9 tersangka yang ditetapkan, terdapat 2 tersangka residivis atau pelaku pengulangan tindak pidana. Kedua tersangka tersebut yakni SM dan NA yang pernah dipenjara atas kasus serupa. NA baru keluar dari penjara pada bulan Juni 2022 dan SM pada Mei 2022.

5. Aborsi dalam Waktu yang Singkat

Proses aborsi yang dilakukan para tersangka hanya memakan waktu selama 5 menit saja. Caranya sangat sederhana dengan alat yang sederhana pula. Biaya yang dikeluarkan yakni Rp2,5 hingga 8 juta sesuai usia kandungan.

Sebelum diaborsi, pasien mengonsumsi obat peluntur janin yang diberikan. Kemudian janin akan divakum dan dibuang ke kloset. Menurut tersangka, janin tersebut berbentuk gumpalan-gumpalan.

"Disedot langsung dibuang ke selokan (kloset). Menurut pengakuan dari pelaku juga selama ini yang dibuang itu berbentuk gumpalan-gumpalan," lanjut Komarudin.

Setelah dilakukan aborsi, pasien diistirahatkan selama beberapa menit. Pasien diberikan teh manis dalam pada sebuah kasur yang digunakan untuk 3 orang.

6. Janin Ditemukan di Got

Pihak kepolisian pun turut membongkar saluran pembuangan untuk mencari para janin yang diaborsi. Setelah melakukan pembongkaran selama 6,5 jam, polisi menemukan jaringan yang diduga janin.
 
"Di mana dilaksanakan dari pukul 10.30 WIB yang dimulai dengan pembongkaran terhadap septic tank yang diduga dilakukan pelaku aborsi ilegal," kata Hady kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Saat petugas mengecek saluran pipa paralon, saluran itu tersambung ke saluran pembuangan air. Jaringan janin tersebut pun dibawa ke laboratorium untuk diteliti selama sekitar 2 minggu.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Pembongkaran Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Ini Hasilnya

5 Fakta Pembongkaran Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Ini Hasilnya

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 12:58 WIB

NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien

NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien

Deli | Selasa, 04 Juli 2023 | 06:32 WIB

Pekerjakan Pasukan Biru di Perumahan Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Pasrah Tunggu Sanksi

Pekerjakan Pasukan Biru di Perumahan Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Pasrah Tunggu Sanksi

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 00:12 WIB

Olah TKP Klinik Aborsi di Kemayoran, Eksekutor Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Janin Pasien

Olah TKP Klinik Aborsi di Kemayoran, Eksekutor Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Janin Pasien

Jakarta | Senin, 03 Juli 2023 | 21:01 WIB

Buang Janin ke Jamban, Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran

Buang Janin ke Jamban, Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran

News | Senin, 03 Juli 2023 | 18:21 WIB

Terkini

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

×