NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien

Deli

Selasa, 04 Juli 2023 | 06:32 WIB
NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
Polisi melakukan olah TKP di klinik aborsi di Kemayoran Jakarta Pusat (Dok. Polres Metro Jakarta Pusat)

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan, aborsi ilegal di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, hanya berlangsung rata-rata 5-10 menit untuk satu pasien.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, informasi tersebut berasal dari salah satu tersangka, SN (51) sebagai eksekutor aborsi, saat pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

"Pengakuan dari SN untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu 5-10 menit. Kemudian, diistirahatkan, dibuatkan teh manis, (pasien) tidur-tidur sebentar," kata Komarudin.

Dalam praktiknya, SN dibantu oleh asistennya, NA (33), yang juga menjadi bagian administrasi, mencari dan menghubungi pasien serta mendampingi pasien dari lokasi penjemputan ke klinik aborsi.

Pasien aborsi, kata Komarudin, hanya dibaringkan di kasur yang juga digunakan oleh pasien lainnya setelah tindakan selesai.

Usai dilakukan tindakan, pasien diberikan teh manis dan ditenangkan oleh SN. Kemudian diantar kembali ke lokasi awal penjemputan.

Komarudin juga menjelaskan, tersangka menggunakan alat medis sederhana, yakni berupa penjepit, alat vakum dan obat-obatan untuk merangsang janin keluar.

Hampir tidak ada proses sterilisasi alat-alat medis yang digunakan untuk praktik aborsi tersebut.

"Dengan penjepit, kemudian vakum. Dirangsang dulu dengan obat supaya mules, kemudian baru dicolok dengan alat. Dari sana keluar, terus disedot dengan vakum, lalu dibuang ke selokan," kata Komarudin.

baca juga

Adapun SN dan NA merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.

Sebelum praktik di Kemayoran, SN dan NA merupakan asisten dan agen dalam klinik aborsi di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada tahun 2020. Polisi telah membongkar kasus tersebut dan proses hukumnya sudah berjalan.

Setelah keduanya selesai menjalani hukuman pada Juni 2022, NA menghubungi kembali SN untuk melakukan praktik tersebut secara sendiri dengan pengalaman dan belajar otodidak yang dimiliki SN.

Selama 1,5 bulan beroperasi, tersangka telah melakukan aborsi setidaknya hingga 50 janin.

Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam praktik aborsi ilegal itu, yakni SN dan NA, SW (42) yang berstatus ibu rumah tangga dan bertugas membersihkan alat, termasuk membersihkan rumah.

Kemudian, tersangka keempat adalah SA yang bertugas sebagai pengemudi mengantar jemput pasien ke lokasi tindakan.

Kelima tersangka lainnya adalah pasien, yakni JW, IR, IF dan AW serta seorang laki-laki yakni kekasih dari AW yang mengantar dan menyuruh untuk melakukan aborsi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Olah TKP Klinik Aborsi di Kemayoran, Eksekutor Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Janin Pasien

Olah TKP Klinik Aborsi di Kemayoran, Eksekutor Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Janin Pasien

Jakarta | Senin, 03 Juli 2023 | 21:01 WIB

Buang Janin ke Jamban, Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran

Buang Janin ke Jamban, Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran

News | Senin, 03 Juli 2023 | 18:21 WIB

Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kemayoran, Sewa Kontrakan hingga Rekrut Anak Buah

Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kemayoran, Sewa Kontrakan hingga Rekrut Anak Buah

News | Senin, 03 Juli 2023 | 17:37 WIB

Heboh Rumah Aborsi di Kemayoran, IDI Minta Beda Aborsi Medis vs Aborsi Kriminal Diperjelas

Heboh Rumah Aborsi di Kemayoran, IDI Minta Beda Aborsi Medis vs Aborsi Kriminal Diperjelas

Health | Jum'at, 30 Juni 2023 | 14:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×