Diakui Polisi Licin, Si Kembar Rihana dan Rihani Empat Kali Pindah Tempat Tinggal Selama Buron

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 04 Juli 2023 | 22:23 WIB
Diakui Polisi Licin, Si Kembar Rihana dan Rihani Empat Kali Pindah Tempat Tinggal Selama Buron
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menggelar konpers terkait kasus Rihana-Rihani di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/7/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kakak beradik kembar tersangka kasus penipuan modus iPhone murah Rihana dan Rihani empat kali pindah tempat tinggal. Upaya ini dilakukan agar pelariannya tak diketahui pihak kepolisian.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkap Rihana dan Rihani di antaranya pernah tinggal di kontrakan kawasan Green Wood, Tangerang, apartemen kawasan Pondok Indah, dan apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

"Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang," ungkap Titus kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Selama berpindah-pindah tempat tinggal, lanjut Titus, Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi penginapan. Salah satunya Airbnb.

"Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb. Namun tidak semua menggunakan Airbnb," jelasnya.

Bocoran Informasi

Dalam kesempatan itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga membeberkan alasan pihaknya tidak melibatkan polisi wanita atau Polwan saat menangkap kedua tersangka di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) dini hari tadi.

Ia menyebut proses penangkapan mesti dilakukan secepat mungkin. Sebab tersangka Rihana dan Rihani telah mendapat bocoran informasi dari seseorang terkait rencana penangkapan tersebut.

"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Oleh karenanya tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan kenapa tidak bawa Polwan dan lain sebagainya? Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," katanya.

baca juga

Dalam situasi seperti ini, menurut Hengki, penyidik diperbolehkan menggunakan hak diskresinya. Apalagi jika tidak diambil keputusan secepat mungkin kedua tersangka kakak beradik kembar tersebut berpotensi melarikan diri.

"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi pindah lagi pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin. Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," ujarnya.

Pindah-pindah Apartemen

Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan modus iPhone murah dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar ditangkap di Apartemen M Town Residences oleh tim khusus dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pantauan Suara.com Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka masing-masing nampak mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.

Setibanya di lokasi Rihana dan Rihani bergegas masuk Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa mengeluarkan sepatah kata ke awak media.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menyebut Rihana dan Rihani kerap berpindah-pindah apartemen selama berstatus buron.

Proses penangkapan dilakukan atas bantuan pihak keluarga hingga keamanan apartemen.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen. Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023) siang tadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Buru-buru Tangkap saat Rihana dan Rihani Dapat Bocoran Informasi

Polisi Buru-buru Tangkap saat Rihana dan Rihani Dapat Bocoran Informasi

Video | Selasa, 04 Juli 2023 | 20:50 WIB

Si Kembar Rihana dan Rihani Dapat Bocoran Informasi, Polisi Buru-buru Tangkap Tanpa Bawa Polwan

Si Kembar Rihana dan Rihani Dapat Bocoran Informasi, Polisi Buru-buru Tangkap Tanpa Bawa Polwan

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 19:29 WIB

Rihana dan Rihani Tipu Korban Jual Beli Ponsel hingga Rp35 Miliar, Ternyata Ini Motif di baliknya

Rihana dan Rihani Tipu Korban Jual Beli Ponsel hingga Rp35 Miliar, Ternyata Ini Motif di baliknya

Video | Selasa, 04 Juli 2023 | 19:20 WIB

Terkini

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB