TOK! Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Lakukan Pelanggaran Administrasi Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Garuda

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 05 Juli 2023 | 11:16 WIB
TOK! Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Lakukan Pelanggaran Administrasi Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Garuda
Gedung Bawaslu RI di Jalan M. H. Thamrin masih ditutup dan dipasang kawat berduri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terbukti melakukan pelanggaran administrasi.

"Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Pemeriksa Puadi di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).

Untuk itu, Bawaslu memberikan sanksi berupa teguran kepada KPU Kaltim agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Perlu diketahui, KPU Kaltim dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga memfasilitasi pengajuan daftar bakal calon anggota DPRD Provinsi dari Partai Garuda di luar jadwal.

Pasalnya, Partai Garuda disebut mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada hari terakhir pendaftaran, yakni Minggu (14/5/2023). Namun, saat itu Partai Garuda hanya menyerahkan dokumen fisik.

Data yang disampaikan Partai Garuda kepada KPU Kaltim tidak dimasukkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) karena terdapat kendala pada Silon,

Meski begitu, KPU Kaltim menyatakan bahwa berkas pengajuan bacaleg itu lengkap dan diterima. Pernyataan tersebut disampaikan pada 15 Mei 2023.

KPU Kaltim juga disebut memberi kesempatan kepada Partai Garuda untuk mengunggah data pengajuan bacaleg ke Silon meski pendaftaran sudah ditutup.

KPU RI kemudian menerbitkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 pada 17 Mei 2023. Surat tersebut memberikan partai politik, termasuk Partai Garuda untuk melengkapi dokumen persyaratan.

baca juga

Namun, justru terjadi penambahan bacaleg yang diajukan Partai Garuda. Semula, Partai Garuda hanya mengajukan 28 orang tetapi bertambah menjadi 52 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Bawaslu Diskualifikasi Ganjar Pranowo dari Bursa Capres

CEK FAKTA: Bawaslu Diskualifikasi Ganjar Pranowo dari Bursa Capres

Bestie | Senin, 03 Juli 2023 | 19:30 WIB

Ternyata Ini Alasan Bawaslu Tak Bisa Tindak Ganjar, Anies dan Prabowo Meski Ketiganya Sering Safari

Ternyata Ini Alasan Bawaslu Tak Bisa Tindak Ganjar, Anies dan Prabowo Meski Ketiganya Sering Safari

Video | Senin, 03 Juli 2023 | 19:00 WIB

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dirawat Di RS, Anggota Bagi-bagi Tugas

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dirawat Di RS, Anggota Bagi-bagi Tugas

News | Senin, 03 Juli 2023 | 08:16 WIB

Alasan Bawaslu Tak Bisa Tindak Ganjar, Anies Dan Prabowo Meski Ketiganya Sering Safari

Alasan Bawaslu Tak Bisa Tindak Ganjar, Anies Dan Prabowo Meski Ketiganya Sering Safari

News | Senin, 03 Juli 2023 | 08:09 WIB

Bawaslu: Pemilih Tak Dikenal Bisa Dimasukkan Ke DPK

Bawaslu: Pemilih Tak Dikenal Bisa Dimasukkan Ke DPK

News | Senin, 03 Juli 2023 | 08:55 WIB

Bawaslu Soroti Masih Ada Pemilih Tak Dikenal Di DPT

Bawaslu Soroti Masih Ada Pemilih Tak Dikenal Di DPT

News | Senin, 03 Juli 2023 | 07:58 WIB

Pingsan Usai Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di GBK, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilarikan ke RS

Pingsan Usai Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di GBK, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilarikan ke RS

Video | Minggu, 02 Juli 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:33 WIB

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

×