Gibran Ngaku Belum Cukup Umur, Berapa Syarat Usia Jadi Wapres?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 05 Juli 2023 | 19:44 WIB
Gibran Ngaku Belum Cukup Umur, Berapa Syarat Usia Jadi Wapres?
Gibran Rakabuming Raka (instagram/@gibran_rakabuming)

Tak hanya itu, capres dan cawapres juga harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan melaksanakan kewajiban membayar pajak dalam 5 tahun terakhir.

Adapun untuk syarat pendidikan, dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu menyebut capres dan cawapres paling rendah berpendidikan menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau pun sederajat.

Ketentuan lain yang mengatur tentang syarat menjadi capres dan cawapres yaitu tidak boleh memiliki riwayat dipenjara karena melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya 5 tahun atau lebih.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI