Cara Membuat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai, Ikuti Langkah-langkahnya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 07 Juli 2023 | 12:11 WIB
Cara Membuat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai, Ikuti Langkah-langkahnya!
Cara Membuat QRIS (qris.id)

Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS per tanggal 1 Juli 2023 dikenakan biaya sebesar 0,3%? Sebelumnya biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi usaha mikro adalah 0% alias gratis. 

Meski tak lagi gratis, penggunaan QRIS tidak bisa dilewatkan begitu saja. Para pelaku usaha yang ingin bertahan di era kemajuan digital seperti sekarang ini perlu menyediakan QRIS. Pasalnya, sebagian orang lebih suka menyimpan uangnya melalui e-wallet atau dompet digital daripada membawa uang tunai saat berbelanja. Jadi, Anda perlu mengimbanginya dengan membuatkan kode QR scan sehingga memudahkan transaksi.

Lantas, bagaimana cara membuat QRIS?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara membuat QRIS, Anda harus tahu dulu apa itu QRIS. QRIS (Quick Response Indonesian Standard) adalah kode QR yang diatur oleh BI (Bank Indonesia) dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) untuk pembayaran cashless. Sistem pembayaran QRIS menyatukan berbagai macam kode QR dari PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) dengan kode QR. Kehadiran QRIS ini sangat membantu para pelanggan yang berbelanja dengan mengandalkan uang elektronik seperti DANA, OVO, GoPay, dan lain sebagainya. 

Cara melakukan pembayaran transaksi dengan QRIS sangat mudah, di mana pengguna tinggal melakukan pemindaian kode QR menggunakan aplikasi yang mendukung QRIS sebagai metode pembayarannya. Aplikasi yang mendukung QRIS umumnya adalah e-wallet hingga mobile banking yang telah dilengkapi dengan fitur scan QR. 

Cara Membuat QRIS

Anda bisa mendaftarkan QRIS untuk usaha Anda, sehingga pembayaran transaksi menjadi lebih mudah, praktis, dan efisien. Cara membuat QRIS adalah sebagai berikut:

1. Langkah pertama yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan QRIS adalah mengunjungi situs website www.qris.id dan memahami terlebih dahulu semua informasi yang berkenaan dengan QRIS. 

2. Pada halaman awal akses menu untuk daftar QRIS atau di website www.qris.id/register, akan muncul halaman baru berupa form pendaftaran. Anda perlu mengisi semua pertanyaan pada form pendaftaran dan pilih jenis usaha yang ingin Anda registrasikan. 

3. Jika Anda sudah selesai mengisi semua jawaban di form pendaftaran, berikutnya Anda perlu melakukan pembayaran QRIS. Pembayaran ini bisa melalui e-wallet seperti ShopeePay, DANA, OVO, GoPay, LinkAja, dan lainnya yang biasa Anda gunakan. 

4. Silakan tunggu notifikasi registrasi masuk melalui email dan WhatsApp yang terdaftar pada form pendaftaran. Anda akan memperoleh username dan kata sandi. Jika sudah mendapatkan username dan kata sandi, maka bisa mencoba login pada halaman dashboard.

5. Selanjutnya, silakan Anda mengunggah kelengkapan dokumen fisik administrasi. 

6. Anda akan menerima notifikasi maksimal 7 hari kerja melalui email dan WhatsApp. Hasil kelengkapan dokumen akan menunjukkan apakah data sudah lengkap, benar, atau masih ada yang kurang. Jika semua data Anda sudah benar dan lengkap, maka Anda bisa langsung mencetak QRIS. Kemudian, Anda pun bisa monitoring transaksi uang yang masuk di QRIS melalui dashboard QRIS. 

Ingat, membuatkan QRIS untuk pembayaran transaksi akan menjadi poin plus bagi pelaku usaha yang menerapkannya. Sebab, itu akan memudahkan pelanggan saat membayar dan juga diri Anda sendiri, sebab tidak perlu repot-repot mencari uang kembalian. 

Sekarang Anda sudah tahu bagaimana cara membuat QRIS. Selamat mencoba!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 20:27 WIB

Tak Lagi Gratis tapi Banyak Peminat, Ini Cara Buat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai

Tak Lagi Gratis tapi Banyak Peminat, Ini Cara Buat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 20:06 WIB

Viral Video Uang Rupiah Telah Redenominasi, Begini Penjelasan Bank Indonesia

Viral Video Uang Rupiah Telah Redenominasi, Begini Penjelasan Bank Indonesia

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 10:16 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB