Hal itu juga termasuk dengan adanya dugaan keterkaitan Al Zaytun dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Sebab, lanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut kalau ada keterkaitan antara Ponpes Al Zaytun dengan NII.
Ratusan rekening Panji Gumilang diblokir
Di tengah penyidikan sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 256 rekening yang terkait dengan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pemblokiran itu dilakukan demi kepentingan proses analisis keuangan.
Ia juga menyebut kalau transaksi ratusan rekening yang diblokir PPATK itu sangat besar. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu.
Ivan juga menyatakan PPATK tengah menelusuri dugaan adanya transaksi yang mencurigakan di ratusan rekening Panji Gumilang itu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan