Jerat Pidana yang Mengancam Panji Gumilang: Dugaan Penodaan Agama sampai Ujaran Kebencian

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:02 WIB
Jerat Pidana yang Mengancam Panji Gumilang: Dugaan Penodaan Agama sampai Ujaran Kebencian
Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Syekh Panji Gumilang.

Suara.com - Nama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang belakangan ini menjadi buah bibir masyarakat.

Namanya seakan-akan lekat dengan sejumlah dugaan penyimpangan dalam beragama, termasuk yang diajarkan kepada santrinya di ponpes tersebut.

Oleh itulah, Panji Gumilang dilaporkan ke kepolisian dengan beragam tuduhan, mulai dari penistaan agama hingga ujaran kebencian.

Lalu apa saja dugaan tindak pidana yang membelit Panji Gumilang? Berikut ulasannya.

Dugaan penistaan agama

Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Menurut Ihsan, penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang terkait dengan bolehnya perempuan menjadi khatib dan pernyataan Panji yang mengatakan bahwa Al Quran bukanlah firman Tuhan.

Terkait dengan laporan itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP).

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, SPDP tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan dan penyidik akan mulai memeriksa sejumlah saksi.

Dugaan ujaran kebencian

Setelah menaikkan dugaan penistaan agama ke tahap penyidikan, kini  kepolisian menemukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Menurut Brigjen Pol Djuhandhani, sebelum menjerat Panji dengan dugaan ujaran kebencian, penyidik telah melakukan gelar perkara tambahan beberapa waktu lalu.

Terkait dengan dugaan ujaran kebencian, Panji Gumilang disangkakan dengan pasal tambahan, yakni Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Telusuri kemungkinan keterkaitan NII

Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan, kepolisian terbuka untuk menelusuri adanya dugaan tindak pidana lainnya yang melibatkan Panji Gumilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang dan 33 Milik Ponpes Al Zaytun

PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang dan 33 Milik Ponpes Al Zaytun

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:50 WIB

CEK FAKTA: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa

CEK FAKTA: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:45 WIB

Moeldoko Dituding Berikan Akses  Kepada Panji Gumilang: Bisa Kontak Mabes Polri

Moeldoko Dituding Berikan Akses Kepada Panji Gumilang: Bisa Kontak Mabes Polri

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:36 WIB

CEK FAKTA: Kaki Kanan Panji Gumilang Ditembak Polisi Karena Berontak Saat Ditangkap

CEK FAKTA: Kaki Kanan Panji Gumilang Ditembak Polisi Karena Berontak Saat Ditangkap

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:37 WIB

Ngabalin Heran Panji Gumilang Disudutkan, Kader PKB: di Tengah Kecaman Publik, Masih Aja Ada yang Belain

Ngabalin Heran Panji Gumilang Disudutkan, Kader PKB: di Tengah Kecaman Publik, Masih Aja Ada yang Belain

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 13:40 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB