Jerat Pidana yang Mengancam Panji Gumilang: Dugaan Penodaan Agama sampai Ujaran Kebencian

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:02 WIB
Jerat Pidana yang Mengancam Panji Gumilang: Dugaan Penodaan Agama sampai Ujaran Kebencian
Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Syekh Panji Gumilang.

Suara.com - Nama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang belakangan ini menjadi buah bibir masyarakat.

Namanya seakan-akan lekat dengan sejumlah dugaan penyimpangan dalam beragama, termasuk yang diajarkan kepada santrinya di ponpes tersebut.

Oleh itulah, Panji Gumilang dilaporkan ke kepolisian dengan beragam tuduhan, mulai dari penistaan agama hingga ujaran kebencian.

Lalu apa saja dugaan tindak pidana yang membelit Panji Gumilang? Berikut ulasannya.

Dugaan penistaan agama

Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Menurut Ihsan, penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang terkait dengan bolehnya perempuan menjadi khatib dan pernyataan Panji yang mengatakan bahwa Al Quran bukanlah firman Tuhan.

Terkait dengan laporan itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP).

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, SPDP tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan dan penyidik akan mulai memeriksa sejumlah saksi.

baca juga

Dugaan ujaran kebencian

Setelah menaikkan dugaan penistaan agama ke tahap penyidikan, kini  kepolisian menemukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Menurut Brigjen Pol Djuhandhani, sebelum menjerat Panji dengan dugaan ujaran kebencian, penyidik telah melakukan gelar perkara tambahan beberapa waktu lalu.

Terkait dengan dugaan ujaran kebencian, Panji Gumilang disangkakan dengan pasal tambahan, yakni Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Telusuri kemungkinan keterkaitan NII

Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan, kepolisian terbuka untuk menelusuri adanya dugaan tindak pidana lainnya yang melibatkan Panji Gumilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang dan 33 Milik Ponpes Al Zaytun

PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang dan 33 Milik Ponpes Al Zaytun

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:50 WIB

CEK FAKTA: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa

CEK FAKTA: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa

Liberte | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:45 WIB

Moeldoko Dituding Berikan Akses  Kepada Panji Gumilang: Bisa Kontak Mabes Polri

Moeldoko Dituding Berikan Akses Kepada Panji Gumilang: Bisa Kontak Mabes Polri

Metro | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:36 WIB

CEK FAKTA: Kaki Kanan Panji Gumilang Ditembak Polisi Karena Berontak Saat Ditangkap

CEK FAKTA: Kaki Kanan Panji Gumilang Ditembak Polisi Karena Berontak Saat Ditangkap

Liberte | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:37 WIB

Ngabalin Heran Panji Gumilang Disudutkan, Kader PKB: di Tengah Kecaman Publik, Masih Aja Ada yang Belain

Ngabalin Heran Panji Gumilang Disudutkan, Kader PKB: di Tengah Kecaman Publik, Masih Aja Ada yang Belain

Liberte | Jum'at, 07 Juli 2023 | 13:40 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×