Dua Kali Jadi Tersangka KPK, Kenapa Andhi Pramono Tak Kunjung Ditahan?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 07 Juli 2023 | 17:23 WIB
Dua Kali Jadi Tersangka KPK, Kenapa Andhi Pramono Tak Kunjung Ditahan?
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono hingga kini masih bisa menghirup udara bebas meskipun mengantongi dua status tersangka sekaligus dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Andhi diketahui detik ini merupakan tersangka gratifikasi sekaligus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Andhi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi pada 15 Mei 2023. Selanjutnya, ia dijadikan tersangka TPPU menyusul bergulirnya kasus.

Publik masih menanti momen Andhi mengenakan rompi oranye KPK hingga mendekam di bui, sebab ia telah diduga menerima uang 'panas' sejak Andhi menjadi pejabat Bea Cukai pada tahun 2009-2022.

Andhi menerima gratifikasi yang menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran Rupiah. Kekayaan yang dihimpun oleh Andi juga diduga dikelola melalui skema 'licik' yakni pencucian uang.

Lantas, mengapa Andhi hingga kini urung dijebloskan ke tahanan? Kapan Andhi akan resmi ditahan oleh KPK.

KPK angkat suara: Andhi akan segera ditahan

KPK melalui Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menegaskan Andhi akan segera ditahan.

"Terkait dengan Bapak Andhi Pramono, kapan penahanannya? AP (Andhi) ini dalam waktu dekat," ungkap Asep menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (28/6/2023).

Baca Juga: Sempat Gagah Pakai Seragam Bea dan Cukai, Andhi Pramono Kini Kicep Pakai Rompi Tahanan KPK

Asep mengungkap KPK hingga kini urung siap menahan Andhi demi menyiapkan pasal pencucian uang yang diterapkan dalam kasus ini.

"Kami sedang menerapkan TPPU dalam perkara ini, sehingga TPPU ini terkait dengan menyembunyiakn kemudian mengalihkan mengubah benntuk dari aset," jelasnya.

Asep juga membeberkan KPK hingga kini masih mendalami pergerakan aset Andhi yang 'licin' dan hampir susah dilacak.

"Nah, kami ingin benar-benar asetnya tersebut itu bisa kami cari. Kami peroleh, kita dapatkan. Banyak sekali cara mereka untuk menyembunyikan," beber Asep.

Senada dengan Asep, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023) membeberkan bahwa KPK kesulitan menemukan keseluruhan aliran dana Andhi.

Sebab, Andhi telah mengoper-oper hasil pencucian uangnya hingga ke sanak famili dan mertuanya.

Andhi Pramono dan istri diperiksa hari ini

Ali lewat keterangan terpisah, Jumat (7/7/2023) mengungkap istri Andhi yakni Nurlina Burhanuddin akan diperiksa hari ini.

"Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Nurlina Burhanuddin (ibu rumah tangga)," beber Ali.

Usai rampung memeriksa Nurlina, KPK segera beralih untuk memeriksa Andhi sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kendati telah dijadwalkan diperiksa, Ali urung menahan Andhi lantaran itu merupakan wewenang penyidik KPK mempertimbangkan hasil pemeriksaan.

Ali sontak meminta publik bersabar menunggu perkembangan pemeriksaan tersebut dan nasib Andhi ke depannya.

"Perkembangannya akan kami sampaikan," katanya.

Kontributor : Armand Ilham

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?