Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro Hanya Menjabat Sampai Agustus

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 08 Juli 2023 | 05:50 WIB
Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro Hanya Menjabat Sampai Agustus
Brigjen Endar Priantoro saat mendatangi gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro menjabat kembali sebagai Direktur Penyelidikan KPK hanya sampai Agustus 2023. Artinya cuma satu bulan ia menjabat di KPK setelah resmi diterima kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut KPK akan tetap melanjutkan proses seleksi jabatan Direktur Penyelidikan. Seusai bertugas di KPK, Endar akan dikembalikan ke Polri dengan jabatan baru.

Keputsan itu disebutnya, berdasarkan komitmen antara pimpinan KPK dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian, saudara Endar ini dapat menduduki salah satu jabatan di Polri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Alex menyebut Polri juga sudah mengirimkan sejumlah personilnya untuk mengikuti seleksi jabatan direktur penyelidikan KPK.

"Sehingga ada kekosongan jabatan di KPK yang kemudian kami isi lewat proses rekrutmen yang sudah kami umumkan. Dan sudah, dari pihak Kapolri sudah mengirimkan perwira-perwira terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi," ujar Alex.

Alex mengklaim, selama tiga bulan setelah Endar diberhentikan dari KPK, proses penyelidikan tetap berjalan dengan baik.

"Apakah selama tiga bulan saudara EP (Endar) ini tidak menduduki jabatan direktur proses penindakan di KPK itu menjadi lemah? Saya pastikan dan saya sampaikan dalam kesempatan ini sama sekali tidak ada pengaruhnya," ujarnya.

Banding Administrasi Disetujui

Endar mengaku, kembalinya dia ke lembaga antikorupsi berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding tersebut diterima, hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya. Surat keputusan atau SK pengembalian Endar ke KPK dikeluarkan tertanggal 27 Juni 2023.

Rekomendasi tersebut diterima KPK lewat Sekjen, kemudian memutuskan membatalkan pemecatatannya sebelumnya.

"Ya karena di SK itukan jadi dasar dari surat Menpan-RB. Tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar.

Jadi Kontroversi

Sebagaimana diketahui, Brigjen Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar karena permintaan promosi jabatan di Polri. Keputusan itu disebut diambil secara kolegial oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Senang Dulu! Kembalinya Brigjen Endar ke KPK Belum Tentu Menguntungkan Anies

Jangan Senang Dulu! Kembalinya Brigjen Endar ke KPK Belum Tentu Menguntungkan Anies

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:51 WIB

Brigjen Endar Masih Dibebaskan dari Tugasnya di KPK, Rocky Gerung Tuduh Jokowi Mendua: Itu Problemnya Presiden

Brigjen Endar Masih Dibebaskan dari Tugasnya di KPK, Rocky Gerung Tuduh Jokowi Mendua: Itu Problemnya Presiden

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:07 WIB

Setelah Dicopot Firli,  Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK

Setelah Dicopot Firli, Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK

Video | Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:48 WIB

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:44 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran

Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:57 WIB

Tak Dibantu NATO saat Perang Iran, Trump Kembali Ingin Caplok Greenland

Tak Dibantu NATO saat Perang Iran, Trump Kembali Ingin Caplok Greenland

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:46 WIB

Cerita Prabowo Keliling Banyak Negara untuk Amankan Suplai Minyak Indonesia

Cerita Prabowo Keliling Banyak Negara untuk Amankan Suplai Minyak Indonesia

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:42 WIB

Prabowo: Kalau Terjadi Perang Dunia III, Indonesia Termasuk Negara Aman

Prabowo: Kalau Terjadi Perang Dunia III, Indonesia Termasuk Negara Aman

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:36 WIB

Efisiensi Haji, Prabowo Perintahkan Bentuk Perusahaan Patungan Garuda IndonesiaSaudia Arabia

Efisiensi Haji, Prabowo Perintahkan Bentuk Perusahaan Patungan Garuda IndonesiaSaudia Arabia

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:33 WIB