Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro Hanya Menjabat Sampai Agustus

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 08 Juli 2023 | 05:50 WIB
Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro Hanya Menjabat Sampai Agustus
Brigjen Endar Priantoro saat mendatangi gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro menjabat kembali sebagai Direktur Penyelidikan KPK hanya sampai Agustus 2023. Artinya cuma satu bulan ia menjabat di KPK setelah resmi diterima kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut KPK akan tetap melanjutkan proses seleksi jabatan Direktur Penyelidikan. Seusai bertugas di KPK, Endar akan dikembalikan ke Polri dengan jabatan baru.

Keputsan itu disebutnya, berdasarkan komitmen antara pimpinan KPK dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian, saudara Endar ini dapat menduduki salah satu jabatan di Polri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Alex menyebut Polri juga sudah mengirimkan sejumlah personilnya untuk mengikuti seleksi jabatan direktur penyelidikan KPK.

"Sehingga ada kekosongan jabatan di KPK yang kemudian kami isi lewat proses rekrutmen yang sudah kami umumkan. Dan sudah, dari pihak Kapolri sudah mengirimkan perwira-perwira terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi," ujar Alex.

Alex mengklaim, selama tiga bulan setelah Endar diberhentikan dari KPK, proses penyelidikan tetap berjalan dengan baik.

"Apakah selama tiga bulan saudara EP (Endar) ini tidak menduduki jabatan direktur proses penindakan di KPK itu menjadi lemah? Saya pastikan dan saya sampaikan dalam kesempatan ini sama sekali tidak ada pengaruhnya," ujarnya.

Banding Administrasi Disetujui

baca juga

Endar mengaku, kembalinya dia ke lembaga antikorupsi berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding tersebut diterima, hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya. Surat keputusan atau SK pengembalian Endar ke KPK dikeluarkan tertanggal 27 Juni 2023.

Rekomendasi tersebut diterima KPK lewat Sekjen, kemudian memutuskan membatalkan pemecatatannya sebelumnya.

"Ya karena di SK itukan jadi dasar dari surat Menpan-RB. Tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar.

Jadi Kontroversi

Sebagaimana diketahui, Brigjen Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar karena permintaan promosi jabatan di Polri. Keputusan itu disebut diambil secara kolegial oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.

Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Endar yang tidak terima dengan keputusan KPK itu, melapor ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Senang Dulu! Kembalinya Brigjen Endar ke KPK Belum Tentu Menguntungkan Anies

Jangan Senang Dulu! Kembalinya Brigjen Endar ke KPK Belum Tentu Menguntungkan Anies

Liberte | Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:51 WIB

Brigjen Endar Masih Dibebaskan dari Tugasnya di KPK, Rocky Gerung Tuduh Jokowi Mendua: Itu Problemnya Presiden

Brigjen Endar Masih Dibebaskan dari Tugasnya di KPK, Rocky Gerung Tuduh Jokowi Mendua: Itu Problemnya Presiden

Liberte | Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:07 WIB

Setelah Dicopot Firli,  Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK

Setelah Dicopot Firli, Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK

Video | Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:07 WIB

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

Sumbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:06 WIB

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

Sumsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:54 WIB

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

Bali | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:51 WIB

KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang Terkait Pembukaan Blokir Lahan PT Summarecon

KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang Terkait Pembukaan Blokir Lahan PT Summarecon

Bogor | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Angke, Barang Diduga Berasal dari Kampung Boncos

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Angke, Barang Diduga Berasal dari Kampung Boncos

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Jaga Daya Saing Industri Nasional di Kancah Global, PLN Terus Perkuat Layanan REC dan GEAS

Jaga Daya Saing Industri Nasional di Kancah Global, PLN Terus Perkuat Layanan REC dan GEAS

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:46 WIB

×