Pengamat Politik Rocky Gerung mengomentari perihal dibebaskannya Brigjen Endar Priantoro dari tugas-tugasnya meski telah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Brigjen Endar mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lemhanas RI usai diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke Polri oleh Ketua KPK Firli Bahuri per 11 April 2023.
“Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu (5/7/2023).
Untuk saat ini, Brigjen Endar juga masih dibebastugaskan dari tugas hariannya. “Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang pendidikan di Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya,” ujar Ali Fikri.
Menanggapi hal tersebut, Rocky menilai Firli enggan memberikan tugas penyelidikan yang menjadi spesialisasi Endar. Namun, hal itu juga tampaknya merupakan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kelihatannya Pak Firli nggak mau memberi fungsi itu lagi pada Endar dan itu kelihatannya juga itu keinginan presiden,” ujar Rocky, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube pribadi pada Jumat (7/7/2023).
Oleh karena itu, Rocky menilai Presiden Jokowi mendua dengan membiarkan Endar kembali ke KPK dan tampaknya Firli juga membaca bahwa Presiden Jokowi hanya separuh hati pada Endar.
“Jadi presiden mendua juga kan. Kalau presiden bilang balik di situ maka dengan tegas-tegas maka Firli pasti terima,” jelasnya.
Ahli ilmu filsafat ini menilai hal semacam itu merupakan permasalahan presiden yang berusaha memelihara semua pihak.
"Dan itu problemnya presiden bermain terus di situ kan dia mau pelihara semua pihak di situ yang menyebabkan KPK itu marwahnya makin lama makin hilang,” tutur Rocky.