Ragam Reaksi Usai Johnny G Plate Seret Nama Jokowi: Hakim Geram, Yan Harahap Membela

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 08 Juli 2023 | 16:25 WIB
Ragam Reaksi Usai Johnny G Plate Seret Nama Jokowi: Hakim Geram, Yan Harahap Membela
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai mendengarkan eksepsi Johnny G Plate, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunjukkan respons keras.

Nada bicaranya meninggi dan menyebut uraian eksepsi terdakwa Johnny Plate terkesan mencari kesalahan pihak lain dan bertendensi politis.

Fahzal menegaskan, proses persidangan perkara dugaan korupsi proyek Menara BTS BAKTI Kominfo yang tengah digelar tidak ada kaitannya dengan politik.

Ia juga menyatakan kalau persidangan kasus tersebut tidak bisa dipengaruhi oleh apapun, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan politik.

"Kami tidak ada tendensi politik apa-apa, bebas dari masalah politik. Jadi nanti jangan saudara beranggapan pengadilan ini alat politik, tidak. Kami lembaga Yudikatif bebas dari semuanya itu," ujar Fahzal.

Mahfud MD angkat bicara

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ikut angkat bicara mengenai eksepsi Johnny Plate yang menyeret nama Jokowi.

Ia menyebut, arahan presiden yang disebut Johnny dalam eksepsinya adalah untuk digitalisasi pemerintahan.

Menurut dia, arahan tersebut disampaikan kepada semua Menteri, tak hanya Johnny Plate, karena presiden menginginkan layanan pemerintahan berbasis elektronik jadi prioritas semua kementerian.

Baca Juga: Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Pengamat: Lebih Pilih Prabowo Ketimbang Ganjar

“Saya juga hadir dalam rapat yang ada arahan-arahan itu. Tetapi itu arahan kebijkan yang menjadi bagian dari arahan umum untuk digitalisasi pemerintahan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/7/2023) petang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI