Baru Disahkan, UU Kesehatan Bakal Digugat Ke MK

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 12 Juli 2023 | 08:15 WIB
Baru Disahkan, UU Kesehatan Bakal Digugat Ke MK
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan setelah RUU Kesehatan resmi disahkan jadi undang-undang oleh DPR, Selasa (11/7/2023) kemarin.

Menurut Harif, ada sejumlah opsi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan undang-undang ini seperti mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan melakukan aksi mogok kerja nasional bersama lembaga profesi tenaga kesehatan lainnya.

Meski begitu, Harif mengaku enggan gegabah dalam mengambil sikap sehingga dia akan menunggu undang-undang tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Tentu, langkah-langkah berikutnya setelah substansinya kami tahu, opsi yang realistis ya kami coba langkah hukum, misalnya judicial review," kata Harif kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Lebih lanjut, dia mengaku belum mendapatkan draft undang-undang tersebut. Jika sudah menemukan substansi dari Undang-Undang Kesehatan yang baru, pihaknya akan melakukan kajian.

"Tentu pasal-pasal mana saja yang kami kira itu bertentangan dengan UUD 1945 (akan digugat ke MK)," kata Harif.

Mengenai wacana mogok kerja nasional, dia mengatakan saat ini PPNI masih berkoordinasi dengan empat lembaga profesi tenaga kesehatan lainnya.

"Rasanya kami coba paling realistis, kami coba judicial review dulu lebih awal," tandas Harif.

Diketahui, DPR menyetujui untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesahatan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

baca juga

"Apakah RUU tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani yang dijawab setuju sidang dewan.

Untuk informasi, berdasarkan catatan daftar kehadiran oleh Sekretariat Jenderal DPR, rapat paripurna telah ditandatangani oleh 105 orang, sementara izin 197 orang.

"Dihadiri oleh seluruh fraksi DPR RI, dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan.

Sebelumnya, Komisi IX DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang kesehatan untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat. Kesepakatan itu diambil melalui keputusan tingkat I usai Komisi IX menyelesaikan pembahasan RUU.

Mereka sepakat menggunakan metode omnibus law dalma RUU Kesehatan. Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh lantas meminta persetujuan.

"Kita perlu mengambil persetujuan bersama, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Nihayatul yang dijawab setuju, Senin (19/6/2023).

Dalam pengambilan keputusan itu hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS yang menolak membawa RUU Kesehatan ke rapat paripurna. Sementara fraksi lainnya setuju. Adapun Fraksi NasDem dan Fraksi PKB setuju dengan catatan.

Sebelum pengambil keputusan tingkat I, Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena menyamlaikan ada 12 poin yang akan diatur di dalam RUU.

  1. Aturan tentang penguatan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pemenuhan kesehatan.
  2. Penguatan penyelenggaraan upaya kesehatan dengan mengedepankan hak masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.
  3. Penguatan pelayanan kesehatan primer yang berfokus ke pasien, serta meningkatkan layanan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, serta bagi masyarakat rentan.
  4. Pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan untuk kemudahan akses bagi masyarakat.
  5. Penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme.
  6. Transparansi dalam proses registrasi dan perizinan, serta perbaikan dalam perbaikan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara Indonesia lulusan luar negeri melalui uji kompetensi yang transparan.
  7. Penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan melalui penyelenggaraan rantai pasok dari hulu ke hilir.
  8. Pemanfaatan teknologi kesehatan, termasuk teknologi biomedis untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
  9. Penguatan dan pengintegrasian sistem informasi kesehatan.
  10. Penguatan kedaruratan kesehatan melalui tata kelola kewaspadaan, penanggulangan, dan pasca kejadian luar biasa (KLB) dan wabah.
  11. Penguatan pendanaan kesehatan.
  12. Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarkementerian/lembaga dan pihak terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Demokrat Persoalkan Masalah Mandatory Spending Dan Liberalisasi Dokter

Tegas Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Demokrat Persoalkan Masalah Mandatory Spending Dan Liberalisasi Dokter

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 07:15 WIB

Jokowi Harap RUU Kesehatan Dapat Perbaiki Pelayanan Kesehatan di Tanah Air

Jokowi Harap RUU Kesehatan Dapat Perbaiki Pelayanan Kesehatan di Tanah Air

Mamagini | Selasa, 11 Juli 2023 | 23:48 WIB

Saran Puan untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Kalau Belum Cukup Silakan ke MK

Saran Puan untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Kalau Belum Cukup Silakan ke MK

Video | Selasa, 11 Juli 2023 | 20:50 WIB

Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Bangsamahardika Dipertanyakan Kajian Substantifnya: Rakyat Jangan Terkecoh!

Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Bangsamahardika Dipertanyakan Kajian Substantifnya: Rakyat Jangan Terkecoh!

Bandungbarat | Selasa, 11 Juli 2023 | 19:40 WIB

Saran Ketua DPR untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Ajukan Aspirasi ke Pemerintah atau MK

Saran Ketua DPR untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Ajukan Aspirasi ke Pemerintah atau MK

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 19:39 WIB

Mandatory Spending Dihapuskan, Melki Sebut Pendanaan Kesehatan Perlu Diprioritaskan Pemerintah

Mandatory Spending Dihapuskan, Melki Sebut Pendanaan Kesehatan Perlu Diprioritaskan Pemerintah

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 17:08 WIB

Rekam Jejak Akademis Menkes Budi Gunadi: Disindir Kebut UU Kesehatan Padahal Bukan Dokter

Rekam Jejak Akademis Menkes Budi Gunadi: Disindir Kebut UU Kesehatan Padahal Bukan Dokter

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:49 WIB

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:35 WIB

3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah

3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:25 WIB

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×