Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan nantinya dapat memperbaiki reformasi bidang pelayanan kesehatan di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya usai peresmian Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (11/7/2023)
"Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita," ujar Jokowi yang dikutip Mamagini.Suara.com dari keterangan Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa (11/7/2023).
Selain itu, Kepala Negara juga berharap dengan adanya Undang-Undang Kesehatan tersebut akan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di dalam negeri.
"Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana," ucap Jokowi.
Untuk diketahui, keputusan pengesahan RUU Kesehatan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI pada Selasa (11/7/2023) siang.
Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Jokowi menyebut bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.
"Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan," tandasnya.
Baca Juga: Satu Korban Terseret Ombak Pantai Jembatan Panjang Malang Ditemukan di Tulungagung