Bagaimana Hukum Melepas Hijab? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

Aulia Hafisa

Rabu, 12 Juli 2023 | 20:58 WIB
Bagaimana Hukum Melepas Hijab? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini
Ilustrasi hukum melepas hijab. (Unsplash/Habib Dadkhah)

Suara.com - Nathalie Holscher memamerkan video hitam putih dirinya tanpa balutan hijab. Hal ini sontak membuat riuh warganet. Lantas bagaimana hukum melepas hijab sebenarnya? 

Dalam unggahan di kanal Youtubenya, Al Bahjah TV, Buya Yahya dengan tegas mengatakan tidak boleh bagi seorang wanita unuk melepas hijabnya.

Dalam sebuah kesempatan, ada seorang peserta ceramah yang bertanya pada Buya Yahya tentang hukum seorang wanita yang melepas hijabnya karena bekerja.

Dalam keterangannya, ia mengatakan jika temannya bekerja di sebuah kantor karena butuh biaya untuk bayar uang kuliah, tapi salah satu syaratnya adalah melepas hijab.

Buya Yahya mengatakan sebaiknya tinggalkan saja pekerjaan itu karena rejeki bisa datang dari mana saja. 

"Pembagian Allah tak akan pernah salah, maka ambillah rizky dengan cara yang benar. Rizkymu tak akan lari," jelas Buya Yahya.

Selanjutnya ia mengatakan dalam bekerja, kita harus memiliki keyakinan bahwa Allah yang memberi, pekerjaan hanya sarana, perantara saja.

"Jangan jual agamamu, akhiratmu untuk mendapatkan rupiah. Untuk mendapatkan berapa ratus ribu untuk melepaskan kerudungnya. Naudzubillah."

 Meski begitu, Buya Yahya tetap menenakan umat Islam yang meninggalkan pekerjaannya karena melanggar agama untuk tetap bersabar karena sabar memiliki pahalanya tersendiri yang akan diperhitungkan oleh Allah.

baca juga

Lantas pada siapa saja kita boeh menunjukkan aurat?

Buya Yahya menjelaskan di kesempatan yang berbeda bahwa wanita tidak boleh membuka hijab dan memperlihatkan auratnya di depan orang-orang yang haram jika membuka auratnya.

Sebagai contoh, wanita muslim boleh menunjukkan auratnya di depan keponakan, namun tak boleh di depan ipar dan sepupu. Tapi jika dilihat oleh ayah, boleh.

Lebih jelasnya, orang yang bleh melihat aurat wanita adalah:

  • Ayah
  • Anak
  • Keponakan
  • Cucu
  • Kakek
  • Anak susuan
  • Mertua
  • Menantu
  • Anak tiri
  • Ayah tiri.

Selain yang disebutkan di atas namanya bukan mahram sehingga tak boleh melihat aurat wanita termasuk rambutnya.

Lantas bagaimana dengan melepas cadar seperti yang dilakukan oleh Inara Rusli? Jika wanita itu mengikuti mahzab Imam Syafi'i, maka kebanyakan pendapat yang dikukuhkan adalah wajib bagi wanita untuk menutup wajah.

Namun ada pendapat kedua yang menyebut itu hukumnya adalah sunnah. Ia menekankan tak perlu memperdebatkan hal ini lebih lanjut karena keduanya adalah benar.

Menurutnya, memakai cadar adalah perbuatan yang mulia namun ia sendiri secara pribadi mengatakan tak memaksa santri putrinya untuk memakai cadar.

Hal ini menjadi berbeda jika suami yang menyarankan untuk memakai cadar, maka sebagai istri yang patuh sebaiknya menuruti hal itu, apalagi jika tujuannya adalah baik.

Hal yang sama juga berlaku jika sang suami menyuruh istrinya untuk membuka cadar, maka sebagai istri soleha harus mematuhi suaminya untuk melepas cadar.

Demikian penjelasan hukum melepas hijab yang dirangkum dari berbagai sumber. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa yang Harus Dilakukan jika Pasangan Terbukti Berzina? Ini Kata Buya Yahya

Apa yang Harus Dilakukan jika Pasangan Terbukti Berzina? Ini Kata Buya Yahya

Bandung | Rabu, 12 Juli 2023 | 20:15 WIB

Bela Nathalie Holscher Usai Lepas Hijab, Marissya Icha Unggah Soal Surga dan Neraka: Allah yang Tahu...

Bela Nathalie Holscher Usai Lepas Hijab, Marissya Icha Unggah Soal Surga dan Neraka: Allah yang Tahu...

Liberte | Rabu, 12 Juli 2023 | 20:15 WIB

Tulisan Larissa Chou Singgung Soal Identitas Wanita Muslimah Usai Nathalie Holscher Lepas Hijab Disorot: Kalau Aku Gak Kuat...

Tulisan Larissa Chou Singgung Soal Identitas Wanita Muslimah Usai Nathalie Holscher Lepas Hijab Disorot: Kalau Aku Gak Kuat...

Rumpita | Rabu, 12 Juli 2023 | 20:20 WIB

Terkini

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB