KPK Cari Bukti Perusahaan Rokok Lain yang Diduga Setorkan Uang ke Andhi Pramono

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 15 Juli 2023 | 17:52 WIB
KPK Cari Bukti Perusahaan Rokok Lain yang Diduga Setorkan Uang ke Andhi Pramono
Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono diduga menerima aliran dana dari perusahaan rokok inisial PT FI di Batam. Pemberian dana itu diduga untuk peredaran rokok ilegal.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang, penyidik akan mengembangkan temuan itu ke perusahaan rokok lainnya di Batam yang diduga memberikan uang kepada Andhi Pramono, demi terbebas dari cukai rokok.

"Betul (dikembangkan ke perusahaan lain). Makanya kemudian KPK tidak hanya perkara tersangka AP, kemarin sudah selesai perkara yang di Batam, kami kembangkan juga. Belum diumumkan tersangkanya. Itu kan juga masih terkait wilayah bebas cukai, zona perdagangan bebas," kepada Ali di Gedung KPK, dikutip pada Sabtu (15/7/2023).

Lebih lanjut, Ali menyebut dugaan setoran uang tidak hanya diterimam Andhi melainkan ada pejabat Bea dan Cukai yang lain.

"Tapi ada dugaan setoran ke pejabat Bea Cukai dan satu di antaranya AP melalui pihak lain," katanya.

"Karena memang modus operandi dugaan gratifikasi ini tidak hanya langsung ke rekening AP atau keluarganya, juga ada pihak lain kami temukan faktual di lapangannya. Digunakan bukan oleh pemilik rekening, tapi kemudian digunakan oleh tersangka AP," sambungnya.

Ditahan KPK

Sebagaimana diketahui Andhi Pramono telah resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7/2023). Dia dijadikan tersangka gratifikasi senilai Rp 28 miliar.

Dalam aksinya, Andhi Pramono diduga menyalahgunakan jabatannya sejak 2011-2022 sebagai PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

baca juga

Dia memanfaatkan dengan berperan sebagai broker, menghubungkan importir mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja. Setiap rekomendasi yang disarankannya, dia akan mendapat fee atau bayaran.

Hasil korupsi berupa gratifikasi tersebut, dibelanjakan atau dialihkannya ke rekening orang lain. Karenya Andhi juga dijerat dengan pasal TPPU. KPK menemukan Andhi membeli rumah Rp 20 miliar di Jakarta Selatan dan berlian senilai Rp 652 juta, serta pembelian polis asuransi Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Rekening Orang Lain, Andhi Pramono Diduga Terima Aliran Uang Peredaran Rokok Ilegal

Pakai Rekening Orang Lain, Andhi Pramono Diduga Terima Aliran Uang Peredaran Rokok Ilegal

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:41 WIB

Geledah Sejumlah Tempat di Batam Usut Kasus Korupsi Andhi Pramono, KPK Ngaku Dihalang-halangi Oknum Tertentu

Geledah Sejumlah Tempat di Batam Usut Kasus Korupsi Andhi Pramono, KPK Ngaku Dihalang-halangi Oknum Tertentu

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:40 WIB

KPK Duga Ada Pihak Berupaya Menghalangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono

KPK Duga Ada Pihak Berupaya Menghalangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 11:12 WIB

10 Tahun Jadi Broker Penyelundupan Barang, Begini Aksi Andhi Pramono

10 Tahun Jadi Broker Penyelundupan Barang, Begini Aksi Andhi Pramono

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:25 WIB

Pasca Geledah Kantor Perusahaan, Kini KPK 'Obok-Obok' Rumah Keluarga Andhi Pramono di Batam

Pasca Geledah Kantor Perusahaan, Kini KPK 'Obok-Obok' Rumah Keluarga Andhi Pramono di Batam

Video | Kamis, 13 Juli 2023 | 12:44 WIB

Terkini

Saya Raja! Sesumbar Kim Sang-sik Usai Bawa Vietnam Juara Piala AFF 2026

Saya Raja! Sesumbar Kim Sang-sik Usai Bawa Vietnam Juara Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Belum Kantongi Izin Polisi, Duel Persija vs Persib Bisa Batal Digelar di SUGBK

Belum Kantongi Izin Polisi, Duel Persija vs Persib Bisa Batal Digelar di SUGBK

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Jarang Disadari, Kualitas Air Jadi Bagian dari Rahasia Perawatan Kulit dan Rambut ala Korea

Jarang Disadari, Kualitas Air Jadi Bagian dari Rahasia Perawatan Kulit dan Rambut ala Korea

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:31 WIB

BRI Beri Diskon Spektakuler 45 Persen Tanpa Minimal Belanja di ALAND, Ini Syaratnya

BRI Beri Diskon Spektakuler 45 Persen Tanpa Minimal Belanja di ALAND, Ini Syaratnya

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:30 WIB

18 Lokasi Unjuk Rasa di Kota Makassar

18 Lokasi Unjuk Rasa di Kota Makassar

Sulsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Perbedaan Rangkaian Listrik Seri dan Paralel, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Perbedaan Rangkaian Listrik Seri dan Paralel, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Ada Aksi Demo, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia Hari Ini

Ada Aksi Demo, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target

Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target

Bekaci | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:21 WIB

IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400

IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri

Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×