Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57? Simak Syarat-syaratnya!

Aulia Hafisa Suara.Com
Minggu, 16 Juli 2023 | 05:58 WIB
Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57? Simak Syarat-syaratnya!
Ilustrasi cara daftar kartu Prakerja gelombang 57 (Freepik)

9.  Terakhir, klik tombol ‘Gabung Gelombang’

Penting untuk diketahui, sebelum mendaftar pastikan semua persyaratan dibutuhkan sudah terpenuhi. Adapun persyaratan kartu Prakerja gelombang 57 yakni sebagai berikut.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

-  WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

- Tidak sedang sekolah/kuliah

- Sedang cari kerja, pekerja/buruh yang kena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh meningkatkan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah

-  Bukan Pejabat Negara, bukan pimpinan maupun anggota DPRD, bukan ASN/TNI/Polri, bukan Kepala Desa maupun perangkatnya, dan bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

-  Dalam 1 KK hanya boleh 2 NIKyang daftar

Demikian ulasan mengenai cara daftar kartu prakerja gelombang 57 lengkap dengan syaratnya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI