Tingkatkan Layanan, Pemerintah Tetapkan Dua Prioritas Utama Melalui UU Kesehatan

Iman Firmansyah Suara.Com
Senin, 17 Juli 2023 | 21:00 WIB
Tingkatkan Layanan, Pemerintah Tetapkan Dua Prioritas Utama Melalui UU Kesehatan
Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘UU Kesehatan Transformasi Strategis bagi Indonesia’, Senin (17/7/2023). (Dok: Kemenkominfo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Dengan dukungan dari DPR RI dan pihak terkait, diharapkan UU Kesehatan ini dapat menjadi lompatan besar dalam memperbaiki sistem kesehatan Indonesia. Pentingnya keterlibatan semua pihak dan pembangunan yang terencana akan menjadi kunci kesuksesan mewujudkan Indonesia Sehat,” sebut Melki.

Di sisi lain, Pemerhati Kebijakan Kesehatan, Amal C. Sjaaf, menilai UU Kesehatan memiliki fokus yang lebih besar dalam pembenahan sistem kesehatan. Hal ini utamanya dicapai dengan mengembalikan fokus pada prinsip preventif, yang sebelumnya agak terabaikan.

“Dalam UU Kesehatan sebelumnya, dijabarkan bahwa kesehatan keluarga berencana dan gizi merupakan tanggung jawab negara, sementara pembiayaannya melalui jaminan asuransi sosial. Namun, pelaksanaannya belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang tercantum dalam UU tersebut,” paparnya.

Menurutnya, UU Kesehatan ini adalah upaya pemerintah untuk memajukan sektor kesehatan Indonesia dalam 10 tahun ke depan. Tujuan ini dapat terlihat dalam pembuatan UU Kesehatan yang menggunakan referensi seperti National Health Accounts dan National Health Workforce Accountsdari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mencapai standar global dalam sektor kesehatan,” pungkas Amal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI